Pemusnahan Ratusan Knalpot Variasi ini dilakukan dialaman Mapolres Muna, foto : Bensar
Pemusnahan Ratusan Knalpot Variasi ini dilakukan dialaman Mapolres Muna, foto : Bensar

Raha, Koran Sultra – Pihak Kepolisian Resort Muna melakukan pemusnahan ratusan Kalpot Variasi ( Bogar ) dipelataran Kantor Mapolres Muna pada Rabu 14/09.
Sebanyak 378 Knalpot variasi hasil razia ini dimusnahkan menggunakan alat berat.

Pemusnahan tersebut dihadiri oleh forum komunikasi daerah (firkopinda).

Kapolres Muna AKBP.Yudith.S.Hananta.Sik melalui kasat lantas Iptu Alifin mengatakan,knalpot dimusnahkan disebabkan knalpot variasi ini menggangu ketentraman warga, dengan suaranya yang sangat bising.

“378 Knalpot Bogar tidak sesuai dengan spek sehingga tidak diperbolehkan menggunakannya, terlebih mengganggu ketertiban umum.”pungkas.

Pihaknya mengatakan penggunaan knalpot variasi ini melanggar pasal 285 ayat 1 Jo pasal 106 ayat 3. Dan pasal 48 ayat 2 dan 3 UU No. 2 Tahun 2009.

“menciptakan berlalu lintas tertib terus melakukan operasi dalam meminimalisir angka kecelakaan hingga pelanggaran.”jelasnya.

Pemusnahan ini mengunakan alat berat dan berbagai macam merek knalpot.

” R9 13 buah, DBS 23 Buah, Rakitan Honda 19 Buah, Yamaha 10 Buah,suzuki 12 buah, SND 23 buah, Yosimura 43 Buah, Akrs 59, Rnr 11, Maupun Techo 22 buah.”ujar.

Lanjut,polres tentunya bekerja sama dengan pihak pemrintah daerah (Pemkab) Muna dalam melakukan penertiban.

Kontributor : Bensar
Desain Terbaru

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here