BPKP Akan Periksa ADD Di Muna

Kajari Muna Badrut Tamam, SH,MH

Kajari Muna Badrut Tamam, SH,MH
Kajari Muna Badrut Tamam, SH,MH

Raha, Koran Sultra – Pengusutan kasus dugaan korupsi penggunaan Alokasi Dana Desa ( ADD) tahun 2015 senilai Rp 1,3 Miliar yang diduga melibatkan 123 kepala desa Se – kabupaten Muna dan Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa ( BPMD) Kabupaten Muna, akan rampung.

Hal ini terlihat datangnya 2 orang petugas audit dari BPKP Provinsi Sultra di Kejari Muna Jumat (16/9). Meskipun pihak Kejari Muna enggan berkomentar banyak prihal kedatangan 2 orang dari BPKP tersebut, namun kemarin siang! 2 orang tim dari BPKP Sultra ini terlihat wara wiri masuk diruangan Kasi Pidsus Kejari Muna I Dewa Gede Baskara Hayasa, SH. Bahkan terlihat tim dari BPKP ini terlibat mengobrol serius dengan Kajari Muna Badrut Tamam, SH,MH di ruangan kerja Kasi Pidsus Kejari Muna.
“Iya, ada 2 orang datang dari BPKP ke Kejari Muna hari ini ( Jumat red),” kata Pak BT sapaan akrab Kejari Muna ini kemarin saat ditanya hal ini.

Meskipun orang nomor satu dijajaran Kejari Muna ini terkenal akrab dengan para awak media di Muna, namun cukup irit bicara jika ditanya mengenai kasus kasus dugaan korupsi yang sedang mereka tangani.
Namun demikian Kajari Muna ini tidak membantah ketika ditanya prihal kedatangan auditor dari BPKP terkait kasus ADD di BPMD Muna. ” Iya, terkait pengusutan kasus ADD,” pungkas Pak BT disela sela obrolannya dengan koran ini.

Aksi irit bicara juga terjadi pada Kasi Pidsus I Gede Dewa Baskara Hayasa, SH. “Iya memang ada 2 orang BPKP yang datang, tapi silahkan konfirmasi sama pimpinan saja ya,” kata pria asal Bangli ini .
Pantauan koran ini kemarin hingga pukul 13.00, 2 orang tim dari BPKP Sultra masih terlihat pembicaraan serius dengan Kajari Muna, di ruang Kasi Pidsus.

Kontributor : Bensar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *