Lasusua, Koran Sultra – Polisi Lalu Lintas Polres Kolaka Utara akan menertibkan knalpon racing yang menimbulkan kebisingan, sehingga tidak mengganggu masyarakat yang istirahat dimalam hari.
Kasat Lantas, Iptu Jonathan mengungkapkan, bahwa upaya penertiban akan dilakukan dalam razia kendaraan. Hal itu dilakukannya agar ketertiban dan keamanan tetap terjaga.
“Nantilah, kita carikan waktunya. Razia untuk menertibkan knalpot kita lakukan pada malam hari,” ungkapnya.
Menurutnya knalpot racing tersebut dapat menjadi pemicu kamtibmas. Apalagi pada malam hari. Dan paling utama motor Gunung yang dipakai kekebun dengan suara knalpot yang sangat bising tidak boleh lagi dikendarai pada malam hari.
“Kalau kendaraan yang menggunakan knalpot racing kebut-kebutan, khususnya pada malam hari tentu akan menimbulkan kebisingan. Kalau pada saat masyarakat sedang melaksanakan ibadah salat, tentunya akan sangat terganggu. Makanya kita akan mengantisipasi hal itu, sehingga dapat mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan,” terangnya.