Diduga Nyabu, Oknum Kades di Koltim Diringkus Polisi

Khusus Anti Narkoba Polsek Rate rate Foto: Dekri
Khusus Anti Narkoba Polsek Rate rate Foto: Dekri

Tirawuta, Koran Sultra– Oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS), dengan jabatan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Desa di Kecamatan Tirawuta Kabupaten Kolaka Timur (Koltim), Inisial Aa diringkus anggota Satuan Tim Khusus (Timsus) Polsekta Rate rate Koltim. Jumat,(23/9) di kediamannya.

Polisi awalnya menyergap lokasi TKP, dimana tempat Aa dan kawannya Rb pesta sabu di Salah satu sekolah menengah kejuruan yang ada di Koltim.

Saat pengrebekan dikediaman Aa, anggota Timsus yang di Kordinir langsung oleh Kapolsek Rate rate AKP Muh Anton Bayangkara, di temukan barang bukti berupa 2 buah plastik bening yang berisi narkoba jenis sabu sabu, 7 buah pirex, 2 buah sumbu, 7 buah penutup botol yang melekat dengan pola pipetnya, 8 buah pipet berwarnah hitam, 14 buah pipet berwarna putih merah, 1 buah jarum injeksi, serta dua buah senpi jenis ar sofgun yang dilengkapi 1 buah amunisi kaliber 9.

Sedangkan rekan Aa yakni Rb, saat penyergapan dikediamanya, Polisi temukan ditangan RB berupa, 2 buah plastik bening yang diduga tempat barang haram di isi, 5 buah pipet bening, 1 buah pipet berwarna putih, 1 buah tutup botol yang melekat dengan pipetnya, 1 buah almunium poil dan 1 buah korek gas.

Dari hasil interogasi kepolisian diperoleh keterangan, Rb menggunakan barang haram tersebut bersama 4 rekan lainnya yakni Aa, IL, Rt.

Sedangkan sabu sabu yang mereka gunakan berasal dari Aa yang juga merupakan Oknum Kepala Desa.

Kapolsek Rate rate AKP Muhamad Anton Bayangkara membenarkan, jika dua warga Koltim dengan inisial Aa dan Rb telah ditangkap atas dugaan telah mengkonsumsi narkoba jenis sabu.

Penangkapan tersebut, setelah mendapat informasi dari masyrakat melalui via telpon seluler.

Setelah mendapat laporan dari masyarakat, kapolsek bersama anggota Timsus anti narkoba langsung menuju lokasi kejadian perkara. Di Tkp, Anggota Timsus tidak menemukan barang bukti, namun beberapa nama telah dikantongi.

“Saat ke Tkp, ternyata sudah bubar, dan kami tidak menemukan apa – apa. Namun identitasnya telah kami kantongi, sehingga kami langsung ke kediaman masing masing. Al hasil di kediaman mereka kami menemukan beberapa barang bukti yang kuat, sehingga kami langsung menangkap ke dua tersangka dan membawahnya Ke Kantor Polsek Rate rate,” ujar Anton.

Anton mengatakan, dua orang Pelaku dan barang bukti saat ini sementara diamankan di polsek rate-rate untuk proses hukum lebih lanjut. Sedangkan dua orang lagi keraba Aa dan Rb, Inisial Il dan Rt masih dalam pengembangan kasus. “Apakah dua orang ini pemakai atau malah Pengedar barang haram tersebut,” tutupnya.

Kontributor : Dekri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *