Gunakan Narkoba, PAC NasDem Tirawuta Dipecat Secara Tidak Hormat

Ketua DPD Partai NasDem Koltim Andi Merya Nur
Ketua DPD Partai NasDem Koltim Andi Merya Nur

Tirawuta, Koran Sultra- Nasib sial menimpa Ketua Pimpinana Anak Cabang (PAC) dari Partai Nasional Demokrat (NasDem), Kecamatan Tirawuta Kabupaten Kolaka Timur (Koltim) inisial RB. Selain diproses hukum, Rb juga dipecat secara tidak terhormat oleh ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Kabupaten Koltim Hj. Andi Merya Nur. Pemecatan Rb ini, akibat ketahuan menggunakan narkoba jenis sabu.

Tanpa toleransi, setelah mengetahui pengurus partainya diproses hukum oleh kepolisian Polsekta Rate rate akibat menggunakan narkoba, Ketua DPD langsung memecat Rb dari keanggotaan Partai.

Kata Andi Merya Nur, Rb tidak hanya di pecat dari jabatannya sebagai ketua PAC Kecamatan Tirawuta namun, sebagai keanggotaan dari partai NasDem juga Rb dipecat.

”Tidak hanya sebagai ketua PAC, namun kami juga memecatnya dari keanggotaan partai NasDem,” ujar Andi Merya Nur yang dikonfirmasi Jumat, (23,9).

Ketua DPD NasDem ini, menyayangkan anggotanya yang mengkonsumsi barang haram tersebut. Sementara itu, posisi Rb sebagai ketua PAC Partai NasDem di kecamatan Tirawuta Kata Merya Nur, bakal digantikan oleh sekretarisnya untuk sementara waktu. ”Sambil kita lihat nanti siapa yang bakal cocok menjadi ketua PAC NasDem di Tirawuta,” tutupnya.

Untuk diketahui Rb saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Polsek rate rate, akibat penangkapan dikediamanya Jumat,(23/9) dini hari oleh satuan Tim Kusus Anti Narkoba Polsekta Rate rate.

Karena saat pengrebekan di kediaman Rb, ditemukan sejumlah barang bukti berupa, 2 saset plastik bening, 5 buah pipet bening, 1 buah pipet putih, 1 buah tutup botol yang menempel di pipet, 1 lembar kertas almunium poil, dan 1 buah korek gas. Diduga, Rb baru saja mengkonsumsi barang haram disalah satu ruangan sekolah Menegah Kejuruan yang ada di Koltim bersama Aa dan beberapa rekan lainnya.

Kontributor : Dekri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *