Lasusua, Koran Sultra – Tindakan tegas akan ditempuh pihak Satuan Lalu Lintas, Polres Kolaka Utara bagi Pengguna Kendaraan Roda Dua yang kedapatan menggunakan Knalpot Racing (Bogar).
Hal ini dilakukan guna memberi efek jera bagi pengguna Knalpot variasi ini yang suaranya memekakkan telinga, dimana Pihak Sat Lantas akan memotong knalpot variasi ini menggunakan alat pemotong Gerinda listrik.
Kasat Lantas IPTU Jonathan yang ditemui dikantornya mengatakan dengan tegas, pihaknya telah menyediakan alat potong gurinda untuk membuat pengendara yang menggunakan knalpot bising bisa mengganti dengan knalpot standar.
“ Tidak semua knalpot yang nantinya dipotong, seperti knlapot resing yang tidak terlalu bising itu tidak ditindak kecuali knalpot standar yang sudah dimodivikasi dan suaranya bising, itu akan kami tindak” ujar Jonathan mantan Kapolsek Kodeoha Ini.
Dan kami ingatkan juga lanjut Jonathan, untuk kendaraan sepeda motor yang dipergunakan petani (motor gunung) masih ada toleransi untuk melalui jalan kota hanya diwajibkan untuk memakai Helm.
“Motor Gunung tidak boleh lagi dipakai malam hari karena suara knalpotnya sangat bising dan mengganggu masyarakat yang istirahat, dan kalau masih ada yang kedapatan mengendarai motor gunung dimalam hari maka kami akan tindak” ujarnya.
Untuki razia nantinya, knalpot yang ditemukan akan di potong diKantor Polres dan yang memotong pengendaranya sendiri.
Kasat lantas menghimbau kepada pengendara roda dua maupun roda empat untuk disiplin berlalu lintas, memakai Helm dan membawa surat-surat kendaraan, dengan memakai Helm pengendara bisa mengurangi kecelakaan yang fatal.