Tirawuta, Koran Sultra- Kabar gembira, Pemerintah Kabupaten Kolaka Timur (Koltim) tahun depan (2017) bakal menghapus pungutan dana Komite di Sekolah.
Nantinya, seluruh tingkatan sekolah mulai dari Sekolah Dasar (SD) hingga Sekolah Menengah Atas (SMA) dan sederajat di Koltim, tidak ada lagi pungutan iuran komite. Hal itu diungkapkan oleh Kepala Dinas Dikmudora Koltim, Ir. Surya Hutapea Senin,(3/10) di ruang rapat BAPPEDA Koltim.
“Tahun depan tidak ada lagi pembayaran uang komite yang dibebankan kepada orang tua siswa ,” ujar Surya.
Istri Bupati Koltim itu mengatakan, jika ditahun 2017 mendatang Pemkab Koltim telah mengalokasikan sekitar Rp 1 miliar anggaran. Yang bakal diposkan dari APBD sebagai dana pengganti iuran komite yang ditarik oleh pihak sekolah kepada para murid di Koltim.
Sedangkan Iuran komite yang ditetapkan sekolah kata Ketua Tim Penggerak PKK Koltim ini, bakal digunakan untuk beberapa pengeluaran sekolah seperti pembayaran Guru Tidak Tetap (GTT).
Kepala sekolah SMP Negeri 1 Mowewe Sardi, S. Pd mengatakan, jika dirinya sangat setuju dan mengapresiasi kepada pemerintah daerah dalam langkahnya untuk menghapuskan pembayaran uang komite di sekolah. Kata Sardi, penghapusan tersebut sangat membantu orang tua siswa yang tidak mampu. Sehingga tidak lagi harus memusingkan pembayaran iuran komite yang dibebankan sekolah.
“Saya sangat setuju sekali kalau uang komite itu dihilangkan, kasihan orang tua siswa memikirkan pembayaran uang komite, utamanya pada mereka yang kurang mampu,” kata Sardi
Untuk diketahui, Berdasarkan data Dinas Pendidikan dan Olahraga Kabupaten Koltim saat ini ada 477 sekolah tingkat SD hingga SMA yang tersebar di 12 kecamatan.