Sekda Muna : SK. Bupati Muna Syah Sesuai Aturan

Rapat Tatap Muka Bupati Muna bersama Camat,Lurah dan Kades, foto : Bensar
Rapat Tatap Muka Bupati Muna bersama Camat,Lurah dan Kades, foto : Bensar

Raha, Koran Sultra – Aksi Demonstrasi yang dilakukan oleh Sekelompok Massa yang menyoal Keabsahan SK. Pelantikan L.M. Rusman Emba,ST dan Drs.H.Malik Ditu.M.Si sebagai Bupati dan Wakil Bupati Muna terpilih bagaikan bola panas yang kini masih bergulir.

Saat menggelar Pertemuan dengan Para Camat, Lurah dan Kepala Desa se Kabupaten Muna, Sekretaris Daerah Muna, Nurdin Pamone, SH mengingatkan bahwa SK. Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati terpilih sudah sesuai dengan aturan yang berlaku, “SK Bupati Muna syah berdasarkan produk hukum dalam UU nomor 10 tetang keabsahan adiministrasi” kata Nurdin Pamone dihadapan camat, Luah dan Kades dimana dalam pertemuan tersebut dihadiri langsung oleh upati Muna LM. Rusman Emba.

“ini bukan persoalan birokrasi, kita harus kerja intelektual, gubernur sudah melantik bupati secara syah melalui prosedur.” Tambah Sekda Muna.

Dikatakannya, sebaiknya hal tersebut tidak perlu dipersoalkan lebih jauh, “tolong jaga lisan, kalau kita tidak tau lebih baik diam, sama tidak percaya gubernur dan mendagri, Hanya dengan alasan yang tidak jelas.”tegasnya.

Lanjutnya, Persoalan ada gugatan itu bukan persoalan kita, hentikan diskusi -diskusi yang tidak produktif,mari kita dukung rencana program bupati kedepannya, imbaunya

Kontributor : Bensar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *