Kapolres Kolaka : Ada Pungli Laporkan dan Saya Akan Tindak Tegas

Kapolres Kolaka AKBP. Darmawan Affan saat melakukan Inspeksi Mendadak di Lingkupnya, foto : Aswar

Kapolres Kolaka AKBP. Darmawan Affan saat melakukan Inspeksi Mendadak di Lingkupnya, foto : Aswar
Kapolres Kolaka AKBP. Darmawan Affan saat melakukan Inspeksi Mendadak di Lingkupnya, foto : Aswar

Kolaka, Koran Sultra – Pemberantasan Pungli saat ini tengah digalakkan Pemerintah, mulai tingkat Pusat hingga ke Daerah daerah .

Tak ketinggalan, dalam upayanya melakukan Pemberantasan Pungli di Jajarannya, Kepala Kepolisian Resort Kolaka AKBP. Darmawan Affandy melakukan Inspeksi mendadak di Kantornya.
Kapolres Kolaka AKBP. Darmawan Affandy, di dampingi Kasat Reskrim IPTU Giandi Nugraha dan Kabag Sumda AKP. Nuzul Sukendra serta Kasi Propam IPDA. Muh Yusran, melakukan inpeksi mendadak ( sidak ), Sidak dilakukan ini diruangan Pelayanan Publik. Seperti Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu ( SPKT ), ruangan sat intelkam bagi Pengurusan Surat Keterangan Catatan Kepoliaian ( SKCK ) dan ruangan sat lantas bagi pengurusan Surat Ijin Mengemudi ( SIM ).

Menurut Kapolres Kolaka ini, disentral palayanan memang ada yang di wajibkan untuk membayar Penerimaan Negara Bukan Pajak ( PNBP ), “ dan Masyarakat harus tau, Misalnya pengambilan Surat Ketarangan Catatan Kepolisian ( SKCK ) di ruangan sat intelkam PNBP dapat biaya sebesar Rp. 10.000 dan pembuatan Dan perpajangan SIM baru di lantas ada biaya PNBP, Namun apabila pembuatan laporan kehilangan di SPKT tidak dipungut biaya, apabila ada pembayaran maka itu pungutan liar ( pungli ) dan tentunya melanggar. ” Jelasnya.

Dirinya berjanji akan menindak tegas anggotanya jika meminta Uang kepada masyarakat ( pungli ) yang pengurusan di kantor kepolisian, “ saya sudah sampaikan kepada anggota jangan meminta kepada masyarakat, jika anggota saya melakukan pungli diruangan Sentral Payanan ada nomor hp Saya tertera silahkan hubungi saya jika ada pungli dan saya akan Proses” tegas Kapolres disela – sela Inspeksi Mendadaknya pada Jum’at 21/10 kemarin.

Kontributor : Aswar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *