Lasusua, Koran Sultra – Berdasarkan peraturan dan agenda peyelenggaraan pemilihan umum tahun 2017. Komisi Pemilihan umum (KPU) mengumumkan tiga calon Bupati dan calon Wakil Bupati Kabupaten Kolaka Utara Provensi Sulawesi Tenggara yang lulus verifikasi dan layak berkopentisi pada tanggal 15 februari 2017 mendatang.
Ketua KPU Kolut Asriady Budiman saat membacakan Keputusan KPU rapat Pleno terbuka penetapan pasangan calon, tiga calon tersebut berasal dari partai politik, para calon Bupati dan Wakil Bupati yang sudah ditetapkan KPU telah memenuhi persyaratan, pasangan Bobby Alimuddin Page – H.Maksum Ramli memilik didukung Partai PDIP dengan memiliki enam kursi di DPRD, sementara pasangan Anton – Haidirman Sarira diusung Partai PAN dan Golkar dengan kekuatan enam kursi dan pasangan Nurrahman – H.Abbas didukung Partai Demokrat, Grindra, PKS, PKB dengan kekuatan 10 kursi.
Pantauan media Pengamanan aparat Kepolisian Polres dan Brimob dibantu Pol PP sangat ketat mengawasi jalannya rapat penetapan KPU, Kapolres Kolaka Utara AKBP Eko Juli Prihartono memantau langsung jalannya rapat penetapan yang dihadiri perwakilan masing-masing calon Bupati dan Wakil Bupati.
penetapan ini berlangsung selama lima menit dan selasa tanggal 25 Oktober 2016 esok akan dilangsungkan pencabutan nomor urut dihotel berlian lasusua Kabupaten Kolaka Utara.