Raha, Koran Sultra – Badan Pemeriksa Keuangan Repoblik Indinesia (BPK RI) perwakilan Sulawesi Tenggara (Sultra) menlakukan pemeriksaan Asset Inventaris barang bergerak di Kabupaten Muna, Rabu (2/11) di Kantor di PPKAD Muna.
Pemeriksaan tersebut selama 30 hari dengan jumlah 80 SKPD terdiri dari 33 istansi, 22 kecamatan dan 25 kelurahan.
“semua kendaraan roda dua dan roda empat diperiksa oleh BPK RI”ujar Wa Ode Siti Suriati se. Kepala bidang kekayaan dinas PPKAD.
Katanya, periksaan pada hari ini yakni 5 istansi, Perindak, kehutanan, sekertariat daerah,DPR dan PPKAD sendiri.
“yang diperiksa surat-surat, nomor mesin kendaraan, selama 30 hari, sedangkan barang inventaris yang tidak bergerak kita masi mengumpulkan data dulu. “pungkas
Sebelumnya kepala bidang kekayaan ini melaksanakan proses lelang kendaraan roda empat dan roda dua.
“masih dalam proses dan belum memenuhi syarat tetapi itu secara bertahap. “ujar.