BPK Periksa Asset Inventaris Bergerak Milik Pemkab Muna

Pemeriksaan di Lakukan di Halaman Kantor DPPKAD Kabupaten Muna, foto : Bensar

Pemeriksaan di Lakukan di Halaman Kantor DPPKAD Kabupaten Muna, foto : Bensar
Pemeriksaan di Lakukan di Halaman Kantor DPPKAD Kabupaten Muna, foto : Bensar

Raha, Koran Sultra – Badan Pemeriksa Keuangan Repoblik Indinesia (BPK RI) perwakilan Sulawesi Tenggara (Sultra) menlakukan pemeriksaan Asset Inventaris barang bergerak di Kabupaten Muna, Rabu (2/11) di Kantor di PPKAD Muna.

Pemeriksaan tersebut selama 30 hari dengan jumlah 80 SKPD terdiri dari 33 istansi, 22 kecamatan dan 25 kelurahan.

“semua kendaraan roda dua dan roda empat diperiksa oleh BPK RI”ujar Wa Ode Siti Suriati se. Kepala bidang kekayaan dinas PPKAD.

Katanya, periksaan pada hari ini yakni 5 istansi, Perindak, kehutanan, sekertariat daerah,DPR dan PPKAD sendiri.

“yang diperiksa surat-surat, nomor mesin kendaraan, selama 30 hari, sedangkan barang inventaris yang tidak bergerak kita masi mengumpulkan data dulu. “pungkas

Sebelumnya kepala bidang kekayaan ini melaksanakan proses lelang kendaraan roda empat dan roda dua.
“masih dalam proses dan belum memenuhi syarat tetapi itu secara bertahap. “ujar.

Kontributor : Bensar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *