Dilarang Berpacaran Dua Pemuda Saling Tebas Parang

Korban Saat menjalani perawatan Intensif di Rumah Sakit akibat luka sabetan yang dialaminya, foto : Israil Yanas

Korban Saat menjalani perawatan Intensif di Rumah Sakit akibat luka sabetan yang dialaminya, foto : Israil Yanas
Korban Saat menjalani perawatan Intensif di Rumah Sakit akibat luka sabetan yang dialaminya, foto : Israil Yanas

Lasusua, Koran Sultra – Mengerikan, gara – gara cinta Pria ini terpaksa harus menjalani Perawatan Intensif di Rumaha Sakit Djafar Harun Kolaka Utara, Sulawesi Tenggara.

Sebelumnya, Dua pemuda yang masih ada hubungan Famili ini saling tebas parang didepan Masjid Raya Desa Wawo Kecamatan wawo Kabupaten Kolaka Utara Provensi Sulawesi Tenggara. Jumat (04/11) sekitar Pukul 16.00 wita.

Kesalapahaman diduga akiba Dahril dilarang berhubungan Kasih (pacaran) dengan Afifa (adik ipar Ammar).

Menurut Kapolsek Ranteangin Ipda Muhammad Saleh yang dihubungi telpon selulernya menjelaskan, DAHRIL (30) warga Desa Wawo mendapat SMS dari Rifal dengan kata” Kalau kamu laki-laki datangko kesini” sehingga Dahril mengajak Gio ( Kakak Kandung DAHRIL ) ke depan masjid raya Desa wawo Kecamatan Wawo, setelah tiba ditempat itu, sudah ada menunggu Rifal, Iksan dan Ammar (ketiganya saudara ipar), lalu terjadi perkelahian dengan menggunakan parang.

“Diduga persoalan perempuan yang mana ipar dari Amhar bernama Afifa alamat desa wawo dilarang berpacaran dengan DAHRIL,” katanya

Akibat Duel maut tersebut, Dahril (30) warga Desa Wawo Kecamatan Wawo mengalami luka dibagian pinggang, Punggung kiri dibagian tulang belikat dan dikepala sebelah kiri saat ini dirawat di RSU Djafar Harun Lasusua, sementara lawannya Rifal (24) warga Desa latawe Kecamatan Wawo mengalami luka serius dibagian Kepala dan lengan dan dirujuk keRSU Benyamin Guluh Kabupaten Kolaka. Katanya.

Saat ini Kapolres Kolut AKBP Juli Eko Prihartono, Sik bersama Wakapolres Kompol Eddy Mul Supriyanto, SE, Kasat Sabhara AKP Julius Pabontong, Kasat Reskrim Iptu Indah Puspasari, Kasat Intelkam AKP Aswar, dan anggota Polsek Ranteangin dibantu Anggota Dalmas melakukan penggalangan terhadap kedua keluarga yang bertikai agar persoalan ini tidak meluas dan menyerahkan persoalan ini kepolisi Polres Kolaka Utara.

Kontributor : Israil Yanas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *