Lasusua, Koran Sultra – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kolaka Utara Sulawesi Tenggara, telah menerima Laporan Awal dana kampanye (LADK) tiga Calon Bupati Pilkada serentak Kabupaten Kolaka Utara yang akan berkompetisi pada tahun 2017 mendatang.
Dalam Laporkan yang masuk, Total dana kampanye yang dilaporkan berkisar ratusan juta rupiah, dengan dana Kampanye Rp. 500 juta.
Ketua KPU Kolut Asriadi Budiman mengatakan, laporan awal dana kampanye yang ada direkening milik tiga calon Bupati masih sangat minim, jumlahnya berkisar Rp. 1 juta sampai Rp. 615 juta. Dana kampanye ketiga calon ini bersifat sementara.
“Tapi sumbangan dan penambahan itu harus melalui rekening khusus dana kampanye yang telah dilaporkan ke KPU,” katanya.
Setelah masa kampanye berakhir, lanjut Asriadi, KPU akan meminta laporan aktifitas pengeluaran dana kampanye dan laporan penerimaan sumbangan dana kampanye.
Laporan awal LADK sementara, untuk nomor urut 1 pasangan Nurrahman- h. Abbas sebesar Rp. 615,575.000, sementara nomor urut 2 pasangan Bobby Alimuddin Page – H. Maksum Ramli laporanya dana kampanye awal sebesar Rp. I juta, sama dengan nomor urut 3 pasangan Anton – Haidirman sebesar Rp. 1 Juta.
Semua dana kampanye calon yang masuk kerekening akan diAudit badan public akuntansi usai penetapan calon.