KENDARI, KORAN SULTRA.COM-Seorang pengendara kendaraan roda dua yang melintas dijalan Abdulah Silondae,kelurahan Korumba, kecamatan Mandonga, Kota Kendari, tertabrak sebuah mobil angkutan umum.
Akibatnya, kendaraan roda dua milik korban yang diketahui bernama Hesti (23), terseret sejauh sepuluh meter hingga mengalami rusak parah. Beruntung, dalam peristiwa itu korban tidak terlindas mobil yang melaju dengan kecepatan tinggi.
Sementara itu, korban harus dilarikan kerumah sakit, lantarn sempat tidak sadarkan diri usai terjadinya kecelakaan lalu lintas.
Salah seorang saksi yang tak jauh berada dari lokasi kejadian, Ono menuturkan, awalnya korban hendak menyebrang dari arah kantor DPRD menuju MTQ. Namun, tiba – tiba sebuah mobil angkutan umum dengan kecepatan tinggi menabrak kendaraan korban hingga terpental.
“Mobil tersebut datang dari arah Wua – wua menuju mandonga. Saat kendaraan korban melintas, mobil tersebut langsung menghantam motor tersebut dan langsung terseret,”ujar Ono saat dijumpai disekitar lokasi kejadian, Senin (21/11).
Melihat kejadian itu, Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) yang kebetulan melintas disekitar terjadinya kecelakaan tersebut, turut membantu mengevakuasi korban kedalam mobil untuk dibawa kerumah Sakit Korem Kendari.
Dari pantauan Jurnalist KoranSultra.com, saat terjadinya kecelakaan tersebut sempat menimbulkan kemacetan lalu lintas. Hal itu terjadi karena banyak pengendara yang berhenti untuk menyaksikan terjadinya kecelakaan lalu lintas.