TIRAWUTA, KORAN SULTRA-Terkait adanya seorang suami yang tega menghabisi nyawa istrinya sendiri dengan cara menggorok dibagian lehernya dengan menggunakan sembila pisau, di lingkungan V Kelurahan Ladongi, Kecamatan Ladongi, Kolaka Timur (Koltim), Minggu (4/12) kemarin.
Hingga saat ini masih menuai tanda tanya, apa motif pelaku hingga tega menghabisi nyawa istrinya sendiri.
Pihak kepolisian pun hingga kini belum menemukan motif pembunuhan sadis itu, sebab hingga saat ini pelaku masih labil dan semberawut menjawab pertanyan dari pihak penyidik.
Kapolsek Ladongi Iptu. Jamil menuturkan, hingga kini pihaknya belum menemukan motif Pembunuhan berdarah yang dilakukan pelaku Karman (44) pada istrinya sendiri Hasnia(35). Sebab, pelaku hingga kini jiwanya masih labil dan belum dapat menjawab pertanyaan yang diberikan pihak penyidik Polsek Ladongi.
“Namun saat ini kami sudah memanggil empat orang saksi mata yang melihat kejadian tersebut, guna memberikan keterangan,” ujar Jamil melalui telepon selulernya, Senin (5/12) malam.
Sedangkan pelaku kata Jamil, sudah bisa dikenakan pasal 338 terkait pembunuhan. Dengan ancaman pidana penjara 15 tahun.
Sementara itu kata Jamil, untuk pasal 340 belum dapat dikenakan, karena tersangka belum dapat memberikan keterangan lengkap, sebab tersangka masih dalam keadaan labil.
Koresponden : Dekri