Raha, Koran Sultra – Pemerintah daerah (Pemkab) Muna, segera memperlakukan 5 (lima) hari kerja, minggu depan.
“menunggu surat edaran, tinggal ditanda tangani, insya Allah minggu depan berlaku 5 hari kerja sekaligus diberlakukan apel disetiap SKPD. “ujar kabag Humas Amruddin Ako. S.Pd, Msi, saat diwawancarai Senin (9/1).
Menutnya, dengan tujuan penerapan 5 hari kerja adalah dalam rangka efektifitas dan efesiensi pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan daerah bisa berkoordinasi pemerintah provinsi baik pusat atau, untuk memudahkan pelaksanaan program dan kegiatan.
” mengenai hal ini ini bupati sudah menyampaikan sebelumnya. Selain itu memudahkan pelaksanaan koordinasi dengan instansi yang telah melaksanakan penerapan 5 hari kerja. ” jelas kabag humas yang baru saja dilantik ini.
Lanjut Amir, kalau sudah keluar surat edarannya otomatis wajib melaksanakan apel pagi dan siang diseluruh SKPD, tutupnya.