Kolaka, Koran Sultra – Kepala Cabang Bank BRI Kolaka membantah jika ada isu yang berkembang terkait tidak adanya Proses pelayanan Kredit usaha Rakyat di Bank BRI yang dipimpinya tersebut.
Menurutnya Proses pelayanan Kredit usaha Rakyat di Bank BRI yang ada di kabupaten kolaka tetap berjalan seperti biasanya” kami tetap melakukan pelayanan kepada para pelaku usaha mikro yang mengajukan permohonan KUR mikro, maupun Kur ritel” kata Kepala cabang BRI cabang kolaka Sumarno saat di temui di ruang kerjanya. Selasa ( 10/01)
Menurutnya Jika masyarakat yang mengajukan KUR mikro dalam mengembangkan usahanya tetap di layani, namun untuk memproses berkas permohonan tersebut Itu pending dulu, pasalnya anggaran/ kuota yang di sediakan oleh pemerintah secara nasional, itu belum di ketahui besarangnya berapa, untuk itu dirinya berharap masyarakat sekiranya dapat bersabar, jelas Sumarno
Lanjut Sumarno, jika masyarakat ingin segera mengembangkan usahanya, bisa saja melalui kupedes BRI, “ hanya saja selisih bunganya sedikit agak tinggi di karenakan tidak ada subsidi suku bunga, sedangkan KUR Mikro bunganya agak sangat rendah di mana bunganya di subsidi oleh pemerintah” katanya.
Tambahnya, pihak BRI masih tetap melayani setiap permohonan KuR Dari masyarakat, untuk itu jika ada yang mengatakan permohonan Kur tidak di layani, itu tidak benar, dimana BRI tetap memberikan pelayanan semaksimal mungkin, hanya saja untuk sementara di pending dulu, sambil menunggu anggaranya ada,ujarnya
Dirinya juga berharap agar kuota untuk alokasi Kur secepatnya di realisasikan, mengingat permintaaan masyarakat sangat membutuhkan pinjaman KUR Tersebut dalam mengembangkan bisnis usahanya, tutur Sumarno
Sementara itu suku bunga untuk di tahun 2017 belum di ketahui pasti besarnya, tahun lalu sebesar 9″% pertahunnya atau setara dengan 0,14% flat perbulannya, dirinya berharap di tahun ini bunganya tetap, “ namun jika aturanya sudah di tetapkan pemerintah pastinya itu yang akan diikuti apalagi bunganya sampai menurun, serta mengenai persyaratan KUR mikro, itu masih seperti biasa dengan melengkapi identitas diri, dan memiliki usaha serta keterangan usaha dari desa maupun kelurahan” Jelas Sumarno