Raha, Koran Sultra – La Palaka Mantan kepala BPMD kabupaten Muna yang jadi Tersangka (TSK) terkait kasus Angaran Dana Desa (ADD) ini, kini dirawat di RSUD Muna akibat mengindap penyakit dalam tahanan rutan kelas II.A Kendari.

“kami keluarkan surat perintah pembantaran untuk melakukan perawatan,”pungkas Kepala kejaksaan Negeri (Kejari) Muna, Badrut Tamam. SH. MH. Jumat (20/1).

Kata Kajari, tentunya kami melakukan pengawalan dari pihak kepolisian, dan harus dirawat di RSUD.
“jika dia sudah sembuh maka dikembalikan lagi”katanya.

dr. Tutut Purwanto kepala direktur RSUD hal ini dikonfirmasi, mengatakan, sudah dibawa di UGD dan melakukan peneriksaan.

“penyakit yang diderita batu ginjal, suspek kualitas saluran air kecing tidak bagus.dan kami masih melakukan perawatan. “jelasnya.

Kontributor : Bensar
Desain Terbaru

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here