
RAHA, KORAN SULTRA-Kejaksaan Negeri (Kejari) Muna melakukan penyelidikan terhadap dana sertifikasi guru yang diduga sebesar Rp. 80 miliar tahun 2009 yang belum disalurkan.
“Kita lakukan penyelidikan dulu, karena masi ada sisa dana sertifikasi guru,” ujar La Ode Sofyan. SH. kasintel kejaksaan Muna, Selasa (21/2).diruang kerjanya ditemui.
Kata Sofyan, tentunya kami mengecek dulu dana tersebut apa di kas daerah (Kasda), atau kemudian dialihkan ditempat lain.
“jangan sampai sama dengan Kabupaten Konawe, sehingga dana tersebut dialihakan ke pembangunan fisik, makanya kita cek dulu,” katanya.
“Kalau memang ini betul kami akan pangil Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) dengan pihak Dinas pendidikan,” sambunya.
Kontributor : Bensar