
RAHA, KORAN SULTRA-Mantan PJ Bupati Muna Drs Moh Zayat Kaimoeiddin alias (Derik) bakal segera diperiksa di Kejaksaan Negeri (Kejari) Muna. Selain Derik, ada lagi dua pejabat teras yang saat ini masih aktif bertugas di Muna, yang juga bakal segera diperiksa yakni Sekretaris Daerah (Sekda) Muna Nurdin Pamoe dan Ketua DPRD Muna Mukmin Naini.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Muna, melalui Kepala Seksi (Kasi) Intel Kejaksaan La Ode Sofyan SH, Jumat (24/2) siang, usai melaksanakan ekspos enternal. Yang sekaligus langsung melayangan surat kepada pihak yang terkait.
Kata Sofyan, pemangilan ketiganya terkait dugaan korupsi anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2015 sebesar Rp 200 miliar. Dua orang pejabat dan satunya mantan pejabat itu bakal diperiksa sebagai saksi.
“Wajib saksi dipangil untuk dimintai keteranganya, terkait pengunaan anggaran DAK,” ujar La Ode Sofyan Jumat (24/2).
Baca Juga : Kejari Sebut Tiga Pejabat Muna yang Bakal Diperiksa
Kata Sofyan, kasus ini masi dilakukan pendalaman, sehinga pihak saksi dilayangkan surat terlebih dahulu, dan minggu depan segera diperiksa.
“mereka sudah disurati, dan pemeriksaan ini masi tahap penyelidikan,”katanya.
Kejari Muna telah melakukan penyelidikan terkait kasusu ini hampir dua bulan, akhirnya dinyatakan rampung pemeriksaan kasus dugaan korupsi DAK tahun 2015 senilai Rp 200 M.
“kasus DAK ini tetap berlanjut, sekalipun tahap penyelidikan. Yang jelas mereka dipangil ada keterkaitan,” jelasnya.