
KOLAKA, KORAN SULTRA-Perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Kolaka yang ke 57 di warnai pungutan liar (Pungli), dari salah satu asosiasi yang mengelola lokasi perayaan HUT Kolaka.
Pasalnya, sejumlah pedagang kaki lima yang hendak berdaggang di lokasi pelataran seputar lapangan glora, diwajibkan untuk membayar sewa tempat jualan dengan nilai mulai dari Rp 300 ribuan hingga Rp 2 juta lima ratusan.
Salah seorang pedagang pakaian jufri, saat ditemui di lokasi pelaksanaan HUT kolaka selasa mengatakan, pedagang yang berjualan di area lokasi tersebut harus melakukan pembayaran.
“Kami dimintai pembayaran sewa tempat oleh pengelolah. Meskipun kami memiliki tenda, kami bayar tanpa di beri kwitansi dan dapat di cicil, kami juga tidak tau apa dasar mereka memungut, meskipun demikian saya tetap membayar sebesar Rp 1 juta lima ratus. Biar dapat berjualan keramian tersebut. Sebab ramai pengunjung,” ucapnya.
Haya, pedagang bakso juga mengeluh, dimana dirinya dibebankan pembayaran satu juta rupiah, serta tidak mengetahui apakah nantinya mereka dapat mendapat keuntungan dari dagangannya.
“Saya berdoa saja, mudah – mudahan dapat untung, namun saya kawatir dengan keadaan dimana saya sudah tiga hari menjual, tapi sunyi, gimana mau dapat kalau begini modal saja, belum kembali,” ujar haya.
Sementara itu ketua Umum Lsm prisai kolaka, muh isra aksan sangat menyayangkan dengan adanya pembayaran yang di bebankan bagi para pedagang yang berjualan di area lokasi hut kolaka, terlepas dari keuntungan yang kemungkinan agak sulit di didapatkan, pembayaran tersebut juga tidak mendasar.

Hal tersebut juga di sikapi nardi selaku Lsm masyarakat anti korupsi(MAK) kolaka, dia juga menyayankan prayaan Hut kab kolaka ada beban pembayaran bagi pedagan yang diduga tidak memiliki dasar hukum, itu dapat merusak citra dan elektabilitas bupati kolaka.
Sementara itu kadis Perindag Ibu Hj Hasmani Arif yang ditemui di lokasi perayaan hut kolaka, mengaku tidak mengetahui lokasi yang di tempati para pedagang disekitar stan pameran.
“Itu bukan tanggung jawab saya, kecuali di stan pameran, mereka itu ada asosiasinya dan langsung kerja sama dengan pemda Kolaka,” ujarnya.
Sementara itu pihak asosiasi suardi mengaku jika pembayaran yang dibebankan pada para pedagan kaki lima, bakal disetor ke pemda kolaka.