
5 Unit Jamban Diperbaiki
LAWORO, KORAN SULTRA–Sedikitnya terdapat 5 unit jamban berdinding papan dilakukan perbaikan, atas pekerjaan proyek Dana Desa (DD) tahun 2015, sebanyak 31 unit, dengan pagu anggaran senilai kurang lebih Rp 178 juta, di Desa Lakalamba, Kecamatan Sawergadi, Kabupaten Muna Barat (Mubar).
Hal ini, sebagaimana dikemukakan Kepala Desa Lakalamba Aras Pou, kepada Koran Sultra, baru- baru ini. “Dari aspirasi sejumlah Masyarakat, atas hasil atau kualitas pekerkaan proyek DD tahun 2015, yakni total sejumlah 31 unit. Sedikitnya terdapat 5 unit, yang dinilai tidak sesuai standar atau ketentuan, hingga perlu dilakukan perbaikan,” Ungkap Kades Aras Pou.
Lebih lanjut Ia mengatakan, Kegiatan perbaikan terhadap 5 unit jamban pekerjaan DD tahun 2015 tersebut, sebelumnya telah ada kesepakatan antara pihak Pemerintah Desa (Pemdes) Lakalamba bersama Masyarakat, termasuk organisasi desa, yakni Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Karang Taruna dan Pendamping desa, melalui forum rapat.
“Pemerintah desa (Lakalamba, red) telah berinisiatif melakukan perbaikan terhadap 5 unit jamban, pekerjaan DD tahun 2015, yang dinilai tidak sesuai ketentuan. Ini atas aspirasi sejumlah warga setempat. Untuk batas waktu perbaikan, ditargetkan hingga tanggal 5 April 2017,” Ujarnya.
Ia menambahkan, secara umum pekrjaan proyek DD tahun 2015, di Desa Lakalamba, dinilai berhasil, dengan serapan anggaran atau realisasi mencapai 100 persen. Keberhasilan capaian itu, tentunya berkat peran atau dukungan Masyarakat, termasuk organisasi desa.