Jelang Ramadhan, Polres Kolut Musnahkan Ratusan Botol Miras Impor dan Lokal

Polres Kolut saat memperlihatkan barang sitaan selama menggelar cipkon di Kolut Foto: Fyan
Polres Kolut saat memperlihatkan barang sitaan selama menggelar cipkon di Kolut Foto: Fyan

LASUSUA, KORAN SULTRA– Menjelang bulan suci ramadhan, Jajaran polres Kolaka Utara (Kolut), Sulawesi Tenggara (Sultra), musnahkan Barang Bukti (BB) Minuman Keras (Miras) sebanyak 262 botol minuman impor, dan 209 liter minuman lokal jenis ballo yang berhasil di sita Polisi Kolut selama menggelar operasi Cipta Kondisi (Cipkon) beberapa waktu lalu.

Pemusnahan tersebut dipimpin langsung Kapolres Kolut AKBP Juli Eko Prihartono SIK, di halaman kantor bayangkari polres kolut, yang saksikan langsung asisten II Setda Kolut, dan beberapa porsonel kepolisian polres kolut, Rabu (24/5).

Kopolres Kolut AKBP Juli Eko Prihartono SIK, dalam sambutannya mengucapkan terimah kasih pada jajaran polsek kolut yang berhasil menciptakan situasi yang kondusif bagi masyarakat di wilayah kolut.

“Saya ucapkan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada jajaran polsek kolut. Karena selama melaksanakan giat Operasi Cipta Kondisi, dapat memanimalisir terhadap penyakit masyarakat (Pekat) dan premanisme,“ kata Kapolres.

Kapolres Kolut saat memusnakan barang bukti Miras Impor dan Lokal hasil sitaan Polisi di Kolut Foto: Fyan

Kata Juli Eko, kegiatan ini, merupakan upaya untuk mengendalikan tindakan kejahatan menjelang bulan suci ramadhan, serta memberikan efek jera bagi masyarakat yang masih berdagang dan mengkomsumsi miras.

“Operasi ini digelar berdasarkan Surat Telegram Kapolda Sultra Nomor: ST /385/V/2017 tanggal 5 Mei 2017 dan Surat Perintah Kapolres Kolut Nomor: Sprint/ tanggal 20 Mei 2017,“ jelasnya.

Ia berharap dengan digelarnya kegiatan pemusnahan miras hasil sitaan jajaran polsek kolut, kaum muslimin dapat menjalankan ibadah puasa dengan tenang, nyaman, dan tidak terganggu lagi dari orang-orang yang tidak bertanggung jawab utamanya yang mengkomsumsi miras.

“Kami berharap agar umat muslim di kolut dapat menjalankan ibadah puasa dengan tenang,“ harapnya.

Dalam pemusnaan itu Polres Kolut menyebutkan rincian hasil operasi Cipkon masing-masing polsek kolut adalah, (1) hasil operasi Cipkon Polsek Lasusua terdiri dari 24 botol merk Bir Bintang dan 18 botol Merk Lavormix, (2) hasil operasi Cipkon Polsek Ranteangin terdiri dari 40 botol merk Bir Bintang, 24 botol Merk Yasuka Vodka dan 60 liter Miras lokal Ballo, (3) hasil operasi Cipkon Polsek Kodeoha terdiri dari 50 Liter Miras Ballo, (4) hasil operasi Cipkon Polsek Ngapa terdiri dari 19 botol merk bir bintang, 5 botol merk bendi star dan 3 botol merk Lavormix, serta (5) hasil operasi Cipkon Polsek Batuputih terdiri atas 5 botol merk Toope Rioja dan 49 liter Miras Lokal Ballo.

Kontributor : Fyan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *