H. Arief

Kolaka, Koran Sultra – PT. Gassing merupakan sebuah perusahaan yang berdiri sejak tahun 2010 yang bergerak dibidang pertambangan silika tersebut belakangan ini mendapat sorotan dari berbagai pihak, hingga kemudian Pimpinan Cabang Perusahaan ini, H. Arief angkat bicara.

Berbagai saran dan kritikan pun berdatangan dari sejumlah lembaga Masyarakat, maupun dari teras DPRD Kolaka, Edi Gunawan, Komisi III menyarangkan bahwa cekdam yang ada di PT. Gassing ini sudah mumpuni namun perlu ditingkatkan lagi. Ujarnya saat berkunjung di lokasi PT. Gassing pekan lalu

Menyikapi hal tersebut, selaku pimpinan cabang PT. Gassing, H. Arief menerangkan bahwa pihaknya sudah berjalan sesuai prosedur, peningkatan cekdam itu telah dirampungkan sebanyak 7 cekdam dan masing-masing seluas 20×35 . Ungkap Kepala Tehnik Tambang (KTT), Basir.

Menurut H. Arief, standar yang di lakukan sudah sesuai, “ apalagi PH-nya 6,33 yang mana hal tersebut dapat diizinkan dan dapat di konsumsi, yang membahayakan itu kalau PH-nya di bawah 6 atau diatas 9, sesuai riset lingkungan hidup” Paparnya

Pertimbangannya, jika yang ada di wilayah kerja kami terdapat temuan semacam itu, hal itu tiada lain kecuali hanya untuk menjatuhkan pihak kami saja, “ tanpa ada koordinasi searah dengan pihak kami dan itu hanyalah kabar guyonan yang tidak perlu ditanggapi karena fakta dilokasilah yang akan membuktikan kebenarannya” Tambahnya

Sementara itu Wakil Ketua DPRD Kolaka, Sudirman mengatakan, pihak kami di komisi III juga telah melakukan survey terkait isu tersebut dan hasilnya tidak ada yang ganjil berbeda dari yang diisukan. Katanya saat dikonfirmasi di ruang kerjanya pekan lalu.

“Hanya saja perlu pembenahan dan peningkatan pada khususnya di cekdam tapi selama ini prosedurnya sudah standar dan tidak ada masalah”, terangnya.

Kontributor : Hamdan
Desain Terbaru

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here