
TIRAWUTA, KORAN SULTRA-Penyusunan Rancangan Tata Ruang Wilayah (RTRW), Kabupaten Kolaka Timur (Koltim), dipastikan kelar tahun ini.
Hal itu disampaikan langsung Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Koltim Mustakim Darwis, diruang kerjanya Kamis (8/6/2017).
“Insya Allah tahun ini penyusunan RTRW Kabupaten Koltim rampung. Kalau tidak ada halangan, bulan September sudah kelar,” ungkap Mustakim didepan sejumlah media.
Kemungkinan besar, kata Mustakim kalau sudah dikoreksi oleh kementrian di Jakarta, sudah bisa di jemput, lalu diperdakan ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Koltim.
“Kalau dokumen RTRW sudah dikoreksi dan sudah diperbaiki, barulah kita bisa ajukan ke DPRD untuk di perdakan,” katanya.
Mustakim menjelaskan, didalam penyusunan dokumen RTRW, juga dipengaruhi oleh situasi dan kondisi aspek politik, sosial, budaya, pertahanan, keamanan, keuangan/pembiayaan pembangunan daerah, ketersediaan data, dan faktor lainnya di dalam wilayah kabupaten bersangkutan, sehingga perkiraan waktu yang dibutuhkan untuk setiap tahap penyusunan RTRW disesuaikan dengan situasi dan kondisi kabupaten yang bersangkutan. Sedangkan waktu yang dibutuhkan untuk tahap penetapan disesuaikan dengan ketentuan dan peraturan terkait lainnya.
Untuk itu apa yang diperkirakan orang lanjut Mustakim, tentang penyusunan RTRW Koltim lamban, itu keliru. Sebab, dalam penyusunan RTRW kata dia punya tahap, dan harus serba hati-hati.
”Untuk di Sultra, termaksud Koltim yang dalam penyusunan RTRWnya dianggap cukup cepat, meskipun belum penetapan,” ujarnya.
Olehnya itu, doktor muda itu berharap, semoga didalan penyusunan dokumen RTRW, tidak ada lagi kendala di kementrian.