RAHA, KORAN SULTRA.COM– Sejumlah massa, yang mengatasnamakan dari Masyarakat Sidamangura, unjukrasa dihalaman kantor Kejaksaan Negeri Muna, Senin (9/8/2017). Massa yang berjumlah puluhan orang tersebut, menuntut Kejari Muna agar segera menindaklanjuti dugaan penyalahggunaan anggaran dana desa di Sidamangura tahun 2016, senilai Rp700 juta rupiah.
Massa meminta agar laporan mereka terkait dugaan korupsi Kades Sidamangura La Halido, untuk dilakukan pemeriksaan. Sebab, keras dugaan dana tersebut digunakan untuk membangun rumah pribadinya.
“Dalam satu bulan pasca cairnya DD 2016 saat itu, kades langsung mendirikan rumah dengan desain mewah. Kami duga dana yang digunakan merupakan alokasi dana desa. Sebab, kades tersebut tidak begitu transparan dalam mengelola anggaran,” teriak Alhidayat.
Kata kordinator aksi ini, kades tersebut tidak pernah melakukan musyawarah di balai desa, saat pencairan dana yang dialokasikan dari pusat itu. Mana lagi kata dia, pekerjaan penimbunan jalan yang menelan anggaran hingga Rp 74 juta dikerjakan dengan tidak sesuai harapan masyarakat.
Kasi Intel Kejari Muna Laode Abdul Sofyan, mengatan, pihaknya bakal menindak lanjuti laporan tersebut. Namun dirinya meminta pada demostran agar menyampaikan secara tertulis. “Silahkan disampaikan secara tertulis. Supaya kami ada pegangan,” ujar Laode Abdul Sofyan.
Ia juga meminta agar masyarakat membantuh pihak Kejaksaan untuk melakukan penyelidikan terkait dugaana penyalaggunaan alokasi Dana desa.
”Misalnya penyalahgunaan nya ada pada penimbunan pasar. Kalau itu sudah diserahkan pada anggota, nanti kita tindak lanjuti, lakukan pemeriksaan mengenai apa yang telah disampaikan,” jelasnya.