Polsek Bondoala Ringkus Pelaku Pengancaman Bertopeng

Jajaran Polsek Bondoala berhasil meringkus pelaku pengancaman bertopeng Foto: Nasruddin
Jajaran Polsek Bondoala berhasil meringkus pelaku pengancaman bertopeng Foto: Nasruddin

UNAAHA, KORANSULTRA.COM– Jajaran Polsek Bondoala berhasil meringkus pelaku pengancaman bertopeng yang dialami oleh korban Mbo, yang berprofesi sebagai pedagang dijalan Morosi.

Menurut Kapolsek Bondoala,IPDA Laode Arsangka, melalui via WA mengatakan
Penangkapan tersebut bermula dari laporan korban Mbo yang mengaku telah diancam oleh seorang lelaki yang mengenakan topeng 24 Mei 2017 lalu.

Setelah mendapat laporan tersebut pihaknya segera membentuk tim untuk penyelidiki serta mengungkap identitas pelaku.

Kapolsek Bondoala,IPDA Laode Arsangka

“Selama dua hari saya bersama anggota melakukan penyelidikan kami berhasil mengetahui identitas pelaku namun saat itu pelaku telah berhasil melarikan diri keluar dari provensi sulawesi tenggara,” ujarnya lalu.

Beberapa hari kemudian lanjutnya pada tanggal 8 agustus 2017 pihaknya mendapatkan informasi bahwa pelaku telah kembali kekediamannya.
Mendengar informasi tersebut tim polsek Bondoala yang dipimpin dirinya langsung meluncur kedesa Morosi kecamatan Morosi dan langsung meringkus pelaku.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya pelaku diamankan dimapolsek Bondoala beserta barang bukti berupa sebilah parang dan kain penutup wajah yang digunakan pelaku saat beraksi.

“Untuk barang bukti berupa topi pelaku sementara dalam pencarian,” ucapnya.
Pelaku tindak pidana pengancaman tersebut disangka melanggar padal 335 ayat 1 KUHP.

Kontributor : Nasruddin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *