
Lasusua, Koran Sultra – Hilangnya perahu milik Asbar (32) warga Desa Ponggiha Kecamatan Lasusua yang raib di Pelabuhan Tambak Labuh By Pass Lasusua Desa ponggiha Kecamatan Lasusua Kolaka Utara beberapa hari yang lalu akhirnya terungkap siapa pelakunya. dari informasi yang himpun kapal berada di Siwa sulawesi selatan (Sulsel), anggota Polsek Lasusua bergerak cepat dan akhirnya berhasil menciduk tersangka Antosi tanpa perlawanan. Senin (04/09) siang.
Pelarian tersangka Antosi (48) warga pasampang Kecamatan Pakue Tengah akhirnya kandas dan tidak bisa berkutik saat polisi melakukan penangkapan ditempat pelariaannya di Siwa Sulawesi Selatan bersama barang bukti sebuah perahu milik Asbar.
Kapolsek Lasusua, AKP Hasanuddin membenarkan penangkapan Antosi yang diduga melakukan pencurian perahu milik Asbar. setelah informasi dari masyarakat setiap kapal yang hilang didesa ponggiha bersamaan hilangnya tersangka Antosi di Kolut.
“informasi yang lengkap, 4 anggota berangkat kesiwa dan berhasil menemukan harang bukti sebuwh perahu disungai pelabuhan lama Siwa,” ujar Hasanuddin mantan Kasat Dalmas ini.
Saat ini tersangka kami sudah amankan dan dibawah ke Kolut melalui kapal Ferry sementara barang satu unit kapal akan menyusul sebagai barang bukti. tersangka Antosi tinggal bersama mertuanya di desa Pasampang Kecamatan Pakue Tengah. ungkap Hasanuddin tiga balak dipundak ini
“Tersangka Antosi mengaku kapal tersebut hanya untuk dipakai sementara, bukan untuk dicuri,” jelas Hasanuddin
untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya dengan mengambil milik orang lain tanpa sepengetahuan maupun izin dari pemiliknya, tersangka Antosi dikenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara. ungkap Hasanuddin.