SMSI Resmi Daftarkan Perusahaan Siber ke Dewan Pers

Wakil Ketua Dewan Pers Achmad Djauhar, menerima pendaftaran SMSI dari Ketum SMSI Teguh Santosa dan Penasehat SMSI Rizal Ramli di Dewan Pers, Jakarta, Jumat (8/9/2017). Foto: Dekri
Wakil Ketua Dewan Pers Achmad Djauhar, menerima pendaftaran SMSI dari Ketum SMSI Teguh Santosa dan Penasehat SMSI Rizal Ramli di Dewan Pers, Jakarta, Jumat (8/9/2017). Foto: Dekri

JAKARTA, KORANSULTRA.COM – Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) resmi daftarkan diri ke Dewan Pers di Jakarta, Jumat (8/9/2017) pagi. Momentum bersejarah itu ditandai dengan penyerahan dokumen legalitas organisasi dan perusahaan media siber yang tergabung di SMSI oleh Ketua Umum Teguh Santosa, kepada Wakil Ketua Dewan Pers Achmad Djauhar.

Penyerahan dokumen disaksikan langsung oleh Penasehat/ Pembina SMSI, Rizal Ramli, Atal S Depari dan pengurus SMSI pusat bersama sejumlah perwakilan provinsi se-Indonesia.

Pantauan koransultra.com di acara tersebut, sekitar pukul 10.30 Wib rombongan diterima langsung Wakil Ketua Dewan Pers Ahmad Jauhar, bersama Wakil Ketua Komisi Pendataan Hendri CH Bangun di aula lantai 7 Gedung Dewan Pers, jalan Kebon Sirih Jakarta Pusat.

Ketua Umum SMSI, Teguh Santosa dalam sambutannya mengatakan, SMSI sejak didirikan pada April 2017 lalu. SMSI telah memiliki 600 media Siber yang mendaftar sebagai anggota dan telah terbentuk di 26 provinsi.

“Hasil verifikasi administrasi kami, hanya 265 media Siber yang memenuhi persyaratan yang berasal dari 17 provinsi,” kata Teguh.

Momentum foto bersama Wakil Ketua Dewan Pers Ahmad Jauhar bersama pengurus SMSI Sultra Dok: SMSI Pusat

Mantan Menteri Koordinator Maritim Rizal Ramli, yang juga Pembina SMSI menyebut, media-media online yang berserikat ke dalam wadah Serikat Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) bisa menjadi sumber bacaan alternatif bagi berita-berita yang lebih objektif.

Rizal Ramli mengatakan, maraknya kehadiran media online dewasa ini ibarat sungai-sungai kecil yang banyak namun tidak ada bendungan sebagai penyaringnya.

“Sungai-sungai itu ada yang bersih, setengah kotor bahkan ada juga yang sangat kotor. Maksudnya, berita yang dihasilkan oleh media online ada yang sudah bagus, faktual, berimbangan dan profesional. Ada juga yang belum, dan yang belum ini diibaratkan sungai yang kotor tadi, yang belum disaring,” kata Rizal saat memimpin audiensi ke Dewan Pers.

Dikatakan Rizal, masyarakat pembaca sekarang tidak bodoh, mereka bisa memilih mana yang berita dari media online yang bersih (benar,- baca) mana yang kotor tadi.

“Tapi, kita tidak boleh menganggap masyarakat pembaca itu bodoh, mereka bisa memilih kok mana yang bersih mana yang kotor. Kecuali pikirannya sudah radikal sekali, maunya yang kotor-kotor aja (berita tak benar), itu sudah badung sekali,” ucapnya.

Dengan kehadiran media online dalam wadah SMSI ini, lanjut Rizal, dapat memberikan alternatif kepada masyarakat pembaca. Karena selama ini masyarakat hanya terbiasa dengan media-media mainstream (Media Harian Cetak) saja, yang justru media mainstream tersebut tersandra kepentingan ideologi maupun bisnis pemiliknya.

Sehingga, lanjut Rizal, sering sekali berita-berita yang dihadirkan tidak mencakup kenyataan yang terjadi di masyarakat. Karena media mainstream ini lebih banyak menjaga dan mempertahankan status quo (kepentingan bisnis pemilik dan ideologi tertentu).

Wakil Ketua Dewan Pers Achmad Djauhar, menerima pendaftaran SMSI dari Ketum SMSI Teguh Santosa dan Penasehat SMSI Rizal Ramli di Dewan Pers, Jakarta, Jumat (8/9/2017). Foto: Dekri

“Nah, dengan kehadiran media-media online ini, akan menjadi arus yang bagus, apalagi di SMSI ini menggunakan verivikasi sudah bagus dengan sarat-saratnya sangat ketat sesuai dengan aturan dewan pers. Dan akhirnya SMSI bisa membersihkan sungai-sungai yang kotor ini (ibarat,- baca) menjadi alternatif bacaan yang lebih objektif,” pungkasnya.

Sementara Achmad Djauhar, Wakil Ketua Dewan Pers menyambut baik kedatangan para pengurus SMSI. Dia menyampaikan terimakasih kepada SMSI sudah membantu Dewan Pers melakukan verifikasi administrasi kepada media Siber. Sebab dengan begitu, tidak akan sulit lagi Dewan Pers melakukan verifikasi terhadap media-media di tanah air.

Di waktu terpisah, Wakil Ketua Komisi Pendataan DP, Hendri CH Bangun mengatakan, akhir semua verifikasi pendataan administrasi media nantinya ada di Dewan Pers.

Dikatakannya, verifikasi oleh organisasi seperti SMSI ini hanya memudahkan dewan Pers mendata perusahaan media.

Kontributor : Dekri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *