Kolaka, Koran Sultra – Kanit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Kolaka, menggeledah sejumlah ruangan dan mulai memerika beberapa pejabat terkait yang berada di lingkup Rumah Sakit Umum Daerah (RS Benjamin Guluh) Kabupaten Kolaka, sabtu (2/9) lalu.
Penggeledahan ini merupakan tidak lanjut penyidikan, dugaan penyalagunaan anggaran pengadaan alat kesehatan, RS Benjamin Guluh, bantuan Pemrov Sultra tahun anggaran 2015, senilai ratusan juta rupiah.
“Yah, benar kami memang melakukan penggeledahan di RSBG pagi tadi. Penggeledahan itu untuk mencari dan melengkapi dokumen penyidikan pengadaan alat-alat kesehatan (Alkes) tahun 2015,” kata Kanit Tipikor Polres Kolaka, IPDA Beni.
Tambahnya, dalam pemeriksaan itu, pejabat pembuat kebijakan (PPK), B (inisial) sudah dipanggil dan diperiksa oleh pihak kepolisian, namun hal itu masih tahap awal dan belum ada yang dijadikan tersangka, tunggu perkembangan selanjutnya, imbuhnya
Sementara itu, pihak pengguna “Alkes” RSBG, dr Neti, membenarkan pemeriksaan tersebut, “Alkes itu dalam kondisi yang rusak (rekondisi) sehingga tidak dapat digunakan, saya juga tidak mau terima dan tanda tangan barang tersebut,” ungkapnya.
Lanjutnya, saya juga sudah sampaikan pada saudara Alimuddin sebagai Kasi perencanaan, namun ironinya, dia hanya berjanji untuk diganti tapi pada kenyataannya yang diganti hanya beberapa alatnya saja, untuk hal itu saya punya bukti di saat alat ini dibongkar sambil menunjukan beberapa foto sebagi sample, Tutupnya.