Satres Narkoba Amankan 21 Anak ‘Punk’ di Kolaka

21 Kawanan Yang Mengaku Anak Punk Di Gelandan Ke Mapolre Kolaka Disebabkan Kedapatan Membawa Pil PCC. Foto Joni
21 Kawanan Yang Mengaku Anak Punk Di Gelandan Ke Mapolre Kolaka Disebabkan Kedapatan Membawa Pil PCC. Foto Joni

KOLAKA, KORANSULTRA.COM – Satuan Unit Resese (Satres) Narkoba Polres Kolaka, amankan 21 komplotan anak pank di pelabuhan kapal Ferry Kolaka, Sabtu (16/9/17). Saat penangkapan, polisi berhasil menemukan 19 pil tramadol dan 21 pil PCC milik dua orang kawanan punk tersebut. 21 anak Punk ini diketahui berasal dari Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan.

Kapolres Kolaka AKBP Didik Supranoto, mengatakan, penangkapan tersebut merupakan oprasi razia Polres Kolaka, disekitar wilayah pelabuhan ferry.

”21 orang ini mengaku anak punk. Kami terpaksa amankan untuk di introgasi lebih lanjut. Sebab dalam razia disekitar pelabuhan ferry, kami temukan dua orang anak punk tersebut membawa 19 Pil tramadol serta 21 Pil PCC,” ungkap Didik Supranoto.

Pihak kepolisian juga kata dia, bakal mengintrogasi 21 anak punk tersebut, tentang kepemilikan 19 Pil tramadol serta 21 Pil PCC.

”Kami juga akan mengintrogasi keperluan dan kedatangan mereka di Kolaka,” terangnya.

Razia yang dilakukan pihak kepolisian Polres Kolaka lanjut dia, juga merupakan tindakan adanya puluhan korban akibat pil PCC di Kota kendari.

Didik menyampaikan dalam waktu dekat pihaknya bakal melakukan sosialisasi di sekolah, maupun di masyarakat tentang bahaya pil PCC.

Salah satu kawanan punk Arjun (17), yang sempat dimintai keterangan mengatakan, kedatangannya ke Kolaka yaitu menghadiri undangan anak punk di Kolaka.

”Juga sekalian mau bertemu teman-teman punk di Kolaka. Untuk pil PCC ini kami bawa dari Bone. Disana gampang kalo kita mau dapat, tinggal siapakan saja duit banyak di apotek,” uangkapnya.

Kontributor : (Hend/Jon)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *