Diisukan Dilapor di KPK, Bupati Koltim Sebut Ilegal

Bupati Koltim Tony Herbiansyah saat di wawancara sejumlah media usai rapat penetapan APBD Perubahan Foto: Dekri
Bupati Koltim Tony Herbiansyah saat di wawancara sejumlah media usai rapat penetapan APBD Perubahan Foto: Dekri

TIRAWUTA, KORANSULTRA.COM – Bupati Kolaka Timur (Koltim) Tony Herbiansyah, dilapor ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) oleh Badan Peneliti Independen, Kekayaannya Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia ( BPI KPNPA RI) atas dugaan korupsi milyaran rupiah.

Dalam isu yang berkembang, Bupati Tony dilapor berdasarkan adanya pengaduan warga masyarakat Koltim, mengenai beberapa penyelewengan yang terjadi di wilayah tersebut.

Bahkan, Ketua DPW Nasdem ini juga di isukan telah diperiksa oleh KPK. Menanggapi hal itu, Bupati Tony membantah jika pihaknya telah diperiksa oleh KPK pekan lalu.

”Tidak ada pemeriksaan,” ujar Tony Herbiansyah, usai rapat Paripurna Penetapan APBD Perubahan di DPRD Koltim, Senin (25/9).

Kata dia, hanya saja ada segelintir orang yang mengatasnamakan dari BPI Kabupaten. ”Yang jelasnya BPI yang baru terbentuk itu di Provinsi, sedangkan mereka yang melapor atas nama BPI Kabupaten, itu artinya ilegal,” terang Bupati Koltim.

Dalam waktu dekat kata dia, pihak BPI Sultra sendiri bakal melakukan klrivikasi terhadap laporan yang mengatasnamankan BPI.

”BPI Sultra juga dalam waktu dekat bakal melakukan klrivikasi. Mereka juga keberatan karena ada oknum yang mengatasnamakan institusi mereka,” jelas Tony.

Kontributor : Dekri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *