Lasusua, Koran Sultra – Kisruh status lahan pembangunan hotel di kawasan pesisir By Pass Lasusua Kabupaten (Pemkab) Didesa Ponggiha Kecamatan Lasusua Kabupaten Kolaka Utara (Kolut) Sulawesi Tenggara semakin tidak terarah, pasalnya pemerintah Daerah Kolut (Pemda) akan mengusulkan ke DPRD Kolut pembuatan Kepemilikkan Peraturan Daerah (Perda) sementara Ketua DPRD Kolut Musakir Sarira mengumbar Video Hotel Ke Face Book (FB).
Video tertanggal 05 Oktober 2017 berdurasi 8 menit secara langsung dari HP Milik Ketua DPRD menggambarkan situasi dan tahap pembangunan hotel. yang rancunya mereka turun atas nama panja DPRD Kolut bersama, Anggota DPRD Kolut, Kanna. SH, Agusdin, Buhari dijam 13.20 wita.
LSM Poros Keadilan, Saddang menentang keras Video yang diumbar Ketua DPRD Kolut Musakkir Sarira di FB, seharusnya Ketua dan Anggota DPRD Kolut menyelesaikan persoalan melalui mekanisme di dprd yaitu sidang paripurna hasil kerja panja berupa rekomendasi, bukan disebarkan dimedsos yang bisa mengadu domba antara Investor dan Pemda Kolut. ujarnya.
“Seharusnya DPRD bersinergi dengan Pemda Kolut untuk mencari solusi yang terbaik karena pembangunan Hotel ini, bisa menjadi ikon Kolut yang bisa menarik pelancong Lokal Maupun turis Manca negara,” ungkap Saddang dengan tegas
Bagaimana Investor akan menanamkan modalnya diKolut apabila aturan tidak jelas dan tidak dicarikan solusi yang terbaik. kami menginginkan Pembangunan diKolut berjalan aman dan damai, jangan dipolitisir dengan hal-hal yang mengarah untuk kepentingan pribadi. ujarnya.
“Musakir Sarira tidak memberikan pendidikan positif kepada masyarakat Kolut,” ujarnya
hal senada diungkapkan Asisten II Pemkab Kolut, Ir. Junus Minggu (8/10), pimpinannya yakni Bupati H. Nur Rahman Umar telah menekankan penuntasan kisruh pembangunan hotel tersebut. Langkah awal akan ditempuh mencari tahu akan legalitas bangunan di sana.
Terkait pembangunan hotel yang saat ini menemui kendala, pemilik hotel dan pemkab merencanakan tukar guling dimana ada lahan milik Sumarlin yang akan menjadi milik pemkab sehingga Sumarlin bisa memulai pembangunan di lokasi tersebut.
‘Lokasi tukar guling sudah siap tinggal menunggu ditetapkan Perda, baru pembangunan Hotel Bisa dilanjutkan,” ungkapnya
Lokasi untuk tukar gulingnya dilahan belakang Kantor DPRD Kolut. Namun, aprisal yang tetap menentukannya apakah senilai atau tidak. Penselesaian sengketa tanah selain Lokasi Hotel, Lokasi Wisata Berova dan Lokasi Pasar Lacaria.
Ketua DPRD Musakir Sarira saat dikonfirmasi Koransultra.com melalui handphonnya tidak aktif.
KONTRIBUTOR : ISRAIL YANAS