Sembilan Surat Izin Senpi Personel Polda Sultra Ditemukan Mati

Senpi anggota Polda diperiksa Foto: Liya Puspita
Senpi anggota Polda diperiksa Foto: Liya Puspita

KENDARI, KORANSULTRA.COM – Sekitar 106 orang pemegang Senjata Api (Senpi) diperiksa serta di cek kelayakan senpi yang mereka gunakan.Dari 106, ada sembilan senpi yang ditemukan kondisi surat ijin penggunaannya sudah tidak berlaku lagi.

Kombes Pol Nurworo Danang, SIK mengatakan, anggota yang didapatkan surat ijin penggunaan senpi sudah tidak berlaku, senpinya akan ditarik dan akan dilakukan pemeriksaan ulang
.
“Kondisi surat izinnya mati, senpinya kita tarik dan kita melakukan pemeriksaan ulang,” ujarnya (13/10/17)

Kegiatan rutin yang dilakukan setiap dua tahun sekali ini, sudah memeriksa sebanyak 701 personel pemegang senpi.

“Sudah 701 personel yang kita periksa dari berbagai polres dan alhamdulillah hasilnya sampai sekarang belum ada penyimpangan, karena kita benar – benar pemebrian izin itu kita awasi dengan ketat jangan sampe izin penggunaan senjata api digunakan tidak sesuai,” pungkasnya.

Kontributor : Liya Puspita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *