KENDARI, KORANSULTRA.COM – Kader Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG) kembali menegaskan dalam kepemilikan SK Partai Golkar, Ali Masi tidak melalui mekanisme yang ada. Bahkan, cara yang ditempuh oleh Ali Masi dianggap cara yang sangat ilegal.
“Yang anehnya adalah kepemilikan SK Partai Golkar, Ali Masi langsung ke DPP tidak melalui tahap DPD satu dan DPD,” kata Ketua AMPG Muna Barat, La Ode Agus saat ditemui usai melakukan orasi penolakan SK yang didapatkan oleh Ali Masi, didepan Kantor Golkar, Selasa (17/10/17).
Kata La Ode Agus, pengurus AMPG Sultra, tidak pernah menolak sosok Ali Masi namun cara yang dilakukan tidak sesuai dengan mekanisme partai Golkar.”Semenjak menjadi Gubernur Sultra, Ali Mazi juga dibawa kepemimpinan partai Golkar pada saat itu kondisinya juga terpuruk,” ujar La Ode Agus
Diakuinya, persoalan rekomendasi Partai merupakan urusan DPP. Namun, sebagai kader di daerah harus memberikan pertimbangan terhadap figur yang diusung.
“Kita juga mengharapkan kepada DPP agar benar – benar melihat ini dengan jernih demi Marwah Partai Golkar.Kami juga sebagai generasi Partai Golkar menekan agar rekomendasi jatuh ke tangan orang yang tepat yang mematuhi prosedur yang ada,” tutup La Ode Agus.
Untuk diketahui, dalam sepekan ini kader AMPG sudah melakukan aksi sebanyak dua kali didepan kantor Golkar menolak SK yang diterima oleh Bakal Calon (Balon) Gubernur Sultra, Ali Masi.
Kontributor : Dadang Purnoto