TIRAWUTA, KORANSULTRA.COM – Sejumalah warga di Kelurahan Welala, Kecamatan ladongi, Kolaka Timur, mengeluh mahanya akan administrasi kepengurusan dokumen masyarakat.
Pasalnya, pemerintah kelurahan Welala ini, memungut biaya kepengurusan dengan nilai yang ia tentukan sendiri.
Keluhan warga ini juga diakui Kepala Lingkungan Dede Johana, saat dikonfirmasi dikediamannya Selasa, (17/10).
“Memang sudah ada beberapa warga yang datang mengeluh, karena persoalan tersebut. Bayangkan saja, ada warga yang hanya mengurus surat keterangan pengantar menikah, itu dikenakan pembayaran administrasi senilai Rp 540 ribu. Padahal, pihak Lurah hanya msekedar menandatangani,” ungkap Dede Johan.
Kata Dede, persoalan ini sebenarnya sudah pernah diprotes warga. Saat itu warga sepakat untuk membuat selembaran kertas yang ditanda tangani, berisi aksi protes mereka pada pemerintah Kelurahan.
Hal serupa juga diungkapkan inisial PD, warga Kelurahan Welala, yang juga mengaku jika pernah dimintai biaya administrasi oleh Lurah Welala dengan nilai yang menurutnya lumayan besar.
“Waktu itu saya mengurus pemecahan sertifikat, namun saya dikenakan biaya administrasi senilai Rp 600 ribu, dengan alasan sumbangan ulang tahun Koltim, dengan keperluan bola voli. Saat itu saya meminta agar dikurangi biayanya. Dan akhirnya di sepakati saya bayar cukup senilai Rp 350 ribu saja. Saya juga masih sangat ingat jika saat saya menyerahkan dana tersebut disaksikan salah satu staf kelurahan,
” ungkap PD.
Lebih ironis lagi, salah satu teman saya mengurus untuk balik nama pada sertifikatnya, namun dikenakanenakan administrasi Rp 2,5 juta. Namun saatitu teman saya tidakmampu untuk membayar terpaksa dibatalkan.
Kontributor : Niken