KENDARI, KORANSULTRA.COM – Pendaftaran Bakal Calon (Balon) Ketua Umum (Ketum) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Sulawesi Tenggara (Sultra) dibuka semenjak Kamis 19 Oktober 2017. Berselang dua hari pasca pendaftaran, Sabtu (21/10/17) Sucianti Suaib Senong siap maju sebagai salah satu calon Ketum Hipmi Sultra periode 2017 hingga 2020.
Pantauan Jurnalis Koransultra.com, Tepat pukul 17.41 Wita Sucianti Suaib Senong bersama tim pemenang mendatangi Kantor Sekretariat kepengurusan HIPMI dengan membawa berkas persyaratan yang sudah ditentukan oleh panitia.
Untuk diketahui persyaratan yang harus dipenuhi oleh Balon BPD Hipmi Sultra diantaranya
1. Surat pencalonan sebagai Ketua Umum BPD HIPMI Sultra
2. Rekomendasi dari BPC HIPMI
3. Surat Keterangan Pernah dan sedang menjadi fungsioner di BPD lengkap dan pernah atau sedang menjadi fungsioner di BPC harian sekurang – kurangnya memiliki masa keanggotaan tiga tahun
4. Surat keterangan telah memenuhi kewajiban membayar iuran anggota dari BPD atau BPC asal keanggotaan.
5.Surat pernyataan mematuhi norma, etika dan disiplin organisasi
6.Tidak dinyatakan pailit oleh pengadilan (Dibuktikan dengan surat pernyataan)
7.Tidak pernah terlibat dengan obat – obatan terlarang seperti narkoba Psikotropika maupun sejenisnya (Dinyatakan dengan surat bebas Narkoba dari BNN atau rumah sakit terdekat)
8.Salinan KTP yang masih berlaku
9.Keterangan Domisili
10.Salinan KTA HIPMI yang masih berlaku
11.Salinan sertifikat Diklat cabang dan Diklat daerah
12. Dua lembar foto 3×4
13.Daftar riwayat hidup
14. Membayar uang pendafraran Rp 125 Juta disertai dengan bukti transfer atau pengiriman
Kontributor : Dadang Purnoto