Kendari jadi Angka Tertinggi Potensi Ranmor

Barang Bukti Kendaraan motor yang diamankan Polda Sultra Foto: Liya
Barang Bukti Kendaraan motor yang diamankan Polda Sultra Foto: Liya

KENDARI, KORANSULTRA.COM – Maraknya pencurian kendaraan roda dua atau Curanmor menjadikan kota Kendari di nobatkan rangking Satu dalam kasus Ranmor.

Hal tersebut dikatakan oleh Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Kepolisian Daerah Sultra (Polda Sultra) Komisaris Besar Polisi (Kombespol) Asep Taufik.

“Saya menilai kendari Rangking satu dalam angka pencurian motor, di Mall atau lippo itu parkirnya memang dibayar namun pengawasannya kurang,” ujarnya, dalam konpres di Jatanras Polda Sultra (30/10).

Ia juga mengatakan dari data seluruh jajaran 10 Polres Polda Sultra ada  sekitar 41 kendaraan yang belum di ambil oleh pemiliknya.

“Jadi bagi yang merasa kehilangan motor atau ada kerabat yang kehilangan motor silahkan datang temui kami dengan membawa nomor rangka mesin, STNK dan BPKB dan resikonya harus menerima kendaraan apa adanya karena pelaku akan memodifikasi motor tersebut biar tidak ketahuan,” jelasnya.

Selain itu, Asep mebambahkan penadah kendaraan bodong juga akan dikenakan pasal jika sudah mengetahui bahwa kendaraan tersebut adalah hasil curian.

“Untuk penadah kita akan kenakan 480 kalau sudah membeli berulang kali, kalau pertama ia mungkin belum tau, tapi kalau sudah berulang kali kita akan kenakan pasal tersebut,” tutupnya.

Kontributor : Liya Puspita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *