KENDARI, KORANSULTRA.COM – Inisial MR bersama rekannya AH diringkus kepolisian akibat perbuatannya yang melakukan perampokan uang milik seorang nasabah bank.
Kedua pelaku itu tidak sempat menikmati hasil rampoknya. Karena Tim Khusus Harimau langsung meringkus para pelaku tersebut.
Kapolres Kendari AKBP Jemi Junaedi menjelaskan, peristiwa pencurian ini terjadi pada hari Selasa 26 september 2017 lalu, sekitar pukul 13.30 Wita di Jalan Bunggasi, Kelurahan Andounohu, Kecamatan Poasia, Kota Kendari.
“Kita berhasil meringkus MR sedangkan tersangka lainnya masih dalam pengejaran berinisial LH dan statusnya sudah DPO,” jelasnya, Rabu (1/11).
Mantan Kapolres Konawe ini mengatakan modus kedua tersangka merampok uang korban dengan mengintip dan membuntuti korban yang baru saja melakukan transaksi penarikan uang di salah satu bank.
Kronologis pencurian ini berawal dari para tersangka melihat korban menyimpan uang yang di ambil dari bank dan dimasukkan ke dalam bagasi motornya, kemudian korban langsung melanjutkan perjalannan menuju warung kopi.
Tersangka MR menggunakan cara menyamar sebagai pembeli di warkop tersebut dan menggunakan taktik cerdik-nya dengan mencari posisi untuk menghalangi pandangan korban dari motor yang diparkirnya. Dengan menggunakan badan.
Sementara rekan tersangka LH, yang saat ini menjadi DPO standby diatas motor menunggu dua rekannya beraksi.
Sementara tersangka AH bertugas mengangkat sadel motor dan memasukkan tangannya lalu mengambil uang milik korban.
“Barang bukti yang diamankan dari dua tersangka ini berupa uang tunai senilai Rp20 juta rupiah, dan satu unit motor Yamaha,” terang pria dengan dua bunga di pundak ini.
Ia menyebut satu dari dua tersangka yang telah diamankan adalah seorang residivis. Namun, dirinya tidak menyebutkan kasus yang dialami tersangka sebelumnya.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, kedua tersangka tersebut terancam kurungan tujuh tahun penjara.
Kontributor : Liya Puspita