KENDARI, KORANSULTRA.COM – Tim Khusus Harimau Polresta Kendari, kembali berhasil mengungkap kelompok besar pencurian kendaraan bermotor (Curanmor). Setidaknya ada 101 TKP yang ditemukan. Dengan jumlah tersangka 9 orang, sedangkan barang bukti yang ditemukan sebanyak 15 Unit
Kapolres Kota Kendari Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Jemi Junaidi, yang didampingi oleh Kasat Reskrim Polresta Kendari AKP Malik Fahrin Husnul Aqif SH SIK mengatakan, dua bulan terakhir september dan oktober Tim khusus Harimau berhasil mengungkap 101 TKP yang terdiri dari 6 kelompok dan 9 orang tersangka.
“Tindak pidana curanmor, dimana dari dua bulan terakhir kami sudah mengungkap 101 TKP yang terdiri dari enam kelompok. Sembilan orang tersangka ini semua hasil dari kesuksesan Tim Khusus Harimau, gabungan antara satuan Intelkam dengan Satreskrim,” terang mantan Kapolres Konawe ini di Polres, Kendari (1/11).
Sebelum menjalankan aksinya, para tersangka terlebih dahulu melakukan pengintaian setelah situasi aman para pelaku langsung mengambil motor yang di incar.
“Jadi mereka patroli dulu, setelah itu melakukan pemantauan, setelah melihat ada kesempatan, mereka langsung beraksi dengan menggunakan kunci T,” terangnya.
Kata dia, salah satu tersangka merupakan residivis yang baru saja empat bulan yang lalu keluar dari lapas.
“Yang terakhir oleh timsus harimau 3 hari yang lalu ini mengungkap kelompok besar yang maba sindikat yang baru ditangkap ini baru empat bulan keluar dari lapas, dengan kasus yang sebelumnya pas selesai masa tahanannya. Ia langsung melakukan pencurian di 55 TKP dengan inisial SU,” ujar malik.
TKP diseluruh wilayah Kota Kendari dan terbanyak untuk kasus curanmor tersebut yaitu wilayah Baruga. Para pelaku mengincar motor yang terparkir di Kos-kosan dan perumahan.
Kontributor : Liya Puspita