Lasusua, Koran Sultra – Dua tersangka spesialis pembobol rumah kosong, Ente dan Ilham warga Dusun III Desa Lanipa-nipa.Kecamatan Lasusua berhasil ditangkap polisi. Kedua tersangka membobol rumah kosong milik Tahir (32) diDesa Lanipa–nipa Kecamatan Katoi, Kolaka Utara (Kolut), Sulawesi Tenggara (Sultra) Sabtu (04/11/2017) lalu.

Kasubag Humas Polres Kolut, AKP Hasanuddin ditemui Senin (06/11) mengatakan, Kedua tersangka Ente dan Ilham kami sudah amankan dan sementara kami melakukan proses penyelidikan karena Antara Tahir (pemilik rumah) dan Ente (tersangka) ada sangkutan (Utang).

“Korban Tahir (imam Desa) sudah melaporkan dengan Laporan Polisi (LP) LP/133/XI/Sultra Res Kolut. Tahir dan Ilham sama – sama berprofesi sebagai petani (red-berkebun) di desa yang sama,” ungkapnya.

Kejadiannya saat itu Tahir yang berangkat ke Toli-Toli Sulawesi Tengah (Sulteng) dan mendapat laporan dari mertuanya bahwa rumahnya dijarah dan diambil barang-barangnya oleh Ilham atas Suruhan Ente.Kerugian Tahir (korban) berupa harta benda yang dijarah yakni sebuah lemari hiasan seharga Rp. 2 juta, TV senilai Rp. 1,5 juta, kipas angin seharga Rp. 300 ribu dan beberapa barang lainnya senilai Rp. 3 juta. Total kerugian yang ditanggung Tahir sekitar Rp. 6,8 juta. ujarnya.

“Kedua tersangka Ente dan Ilham sudah diamankan di Polres Kolut dengan ancaman pasal perampasan Bukan spesialis pembobol rumah kosong,” ujar Hasanuddin tiga balok dipundak ini.

KONTRIBUTOR : ISRAIL YANAS

Desain Terbaru

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here