KENDARI, KORANSULTRA.COM – Polsek Poasia, Resor Kota Kendari berhasil meringkus AK (27), pelaku yang diduga kawanan Pencuri Motor (Curanmor), Kamis (16/11/2017).
Pria asal di Gunung Jati ini, diketahui melakukan pencurian kendaraan bermotor sebanyak empat titik di Wilayah Andounohu, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara.
Kapolsek Poasia, Kompol Haerudin mengatakan, pelaku AK melakukan aksinya pada, Sabtu (4/11/2017) sekitar pukul 05.00 Wita. Pelaku berhasil menggondol satu unit motor jenis Yamaha Mio, di Lorong Belibis, Kelurahan Kambu, Kota Kendari.
“Pelaku berhasil mengambil satu unit sepeda motor jenis yamaha Mio dengan cara mendorong sepeda motor tersebut kemudia merusak kunci kontak dengan menggunakan obeng. Selanjutnya pelaku mengganti berbagai spart part,” ungkap Haerudin, saat dihubungi via Whatssapp pribadinya.
Setelah pelaku berhasil merubah berbagai alat kendaraan itu, tersangka kemudian menjual hasil curiannya.
“Setelah pelaku merubah semuanya kemudian dijualnya melalui media sosial Facebook, di grup jual beli online Kendari Jual Beli (KJB) dengan harga Rp 2.480.000,- pada orang yang tidak diketahui identitasnya,” terangnya.
AK berhasil mengondol tiga unit motor. Seperti biasanya, hasil curiannya dijual ke media online Facebook.
“Setelah melakukan aksinya di Lorong Belibis, tersangka melanjutkan lagi aksinya di Lorong Pelangi, dan berhasil menggondol satu unit sepeda motor Yamaha Mio. Sedangkan pada 7 November, pelaku berhasil lagi mengambil satu unit sepeda motor jenis Yamaha R 15, di Jalan Lumba lumba, Kecamatan Kambu. Pelaku menggunakan kunci letter (T),” jelas Haerudin.
Dikatakannya, AK berhasil diringkus setelah dilakukan pengejaran oleh anggota Polsek Poasia di Kecamatan Pondidaha, Kabupaten Konawe.
Saat ini AK tengah diamankan di Polsek Poasia, untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Sementara itu barang bukti berupa sepeda motor merk Yamaha R 15 juga ikut disita untuk menjadi barang bukti pelaku.
“Untuk barang bukti lainnya masih dalam proses pengembangan kami,” tutupnya.
Kontributor : Liya Puspita