Kades Ladahai Tertangkap Kantongi Narkoba

Ilustrasi
Ilustrasi

KOLAKA, KORANSULTRA.COM – Sejak beberapa tahun terakhir, fokus penanganan penyalahgunaan narkoba berbalik arah. Rehabilitasi dinilai sebagai langkah jitu dan ideal dalam upaya menekan tingkat penyalahgunaan narkoba. Tapi lain halnya yang terjadi di Kecamatan Iwoimenda, Kabupaten Kolaka, masyarakat dikagetkan kabar ditangkapnya seorang oknum kepala desa karena dugaan narkoba jenis sabu-sabu. Selasa, (21/11).

“Iya oknum kepala desa dari Kecamatan Iwoimenda, kepala desa Ladahai,” kata kasubag Umum BNN Kolaka, Barlin Adam saat disambangi awak media.

Lanjutnya, Penangkapan terhadap oknum kepala desa itu dilakukan sekira pukul 03.00 wita (subuh), dia tidak ditangkap di desanya, melainkan di sebuah tempat di Jalan Sunu, Kelurahan Kolakasi Kecamatan Latambaga, saat mereka sedang asik bermain kartu. Ungkapnya

Sebagai Kasubag Umum, Barlin Adam, SKM, M.Kes, menuturkan, “Saat penggerebekan, polisi mengamankan barang bukti berupa sabu-sabu di saku celana milik Am/inisial (kades Ladahai), sejumlah 0,5 gram.” ujarnya

Lanjutnya, sementara oknum Am (inisial), ditahan di BNN untuk selanjutnya pada hari kamis di masukkan di Tim Asesmen Terpadu (TAT), disitu nanti ditentukan apakah dia sebagai pengguna, penyalahguna atau dia sebagai pengedar. Tutupnya.

Kontributor : Hamdan/Asri Joni

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *