Agusdin Kantongi SK PAW Ketua DPRD Kolut

Agusdin Kantongi SK PAW Ketua DPRD Kolut
Agusdin Kantongi SK PAW Ketua DPRD Kolut

LASUSUA, KORANSULTRA.COM – Kekosongan jabatan Ketua DPRD Kolaka Utara (Kolut), Sulawesi Tenggara, sebentar lagi terisi. Pihak Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demoktasi Indonesia Perjuanga (PDIP) menunjuk Agusdin S KOM, sebagai pelanjut tongkat estafet Musakir Sariria, yang sebelumnya menjabat sebagai ketua DPRD Kolut.

Penunjukan Sekertaris Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDIP Kolut itu, berdasarkan SK pengganti atau PAW, yang dikeluarkan DPP PDIP, mengingat jabatan Ketua DPRD Kolut yang sudah lama kosong.

Sekertaris DPC PDIP Kolut Agusdin mengatakan, pihaknya telah mengantongi SK penunjukan sebagai Ketua DPRD Kolut, pengganti Musakir Sarira, dengan nomor SK 3541/IN/DPP/XI/2017. Dalam SK tersebut, Agusdin sebagai ketua DPRD Kolut periode 2014-2019.

“SK-nya ditangatangani Ketua DPP PDIP, Bambang DH dan Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto, tertanggal 16 November 2017 lalu,” ungkap Agusdin.

Dikatakannya, Penggantian Jabatan Ketua DPRD Kolut tidak sertamerta dilaksanakan, namun ada aturan dan prosedur yang harus ditaati.

Sementara SK DPP PDIP sudah terbit, Agusdin tinggal pelantikan Ketua DPRD Kolut. sementara untuk PAW pengantian Agusdin sebagai Anggota DPRD Kolut sesuai Suara terbanyak pada Pilcaleg 2014 lalu. Dalam poling suara terbanyak pada Pileg 2014 lalu, Arifuddin asal Zona III dipilih untuk menduduki Kursi di DPRD Kolut.

“SK PAW Afiruddin itu dengan Nomor 3544 /IN/DPP/XI/2017 dari DPP PDIP. Sudah ada, tinggal proses verifikasi ke KPU Kolut,” jelas Agusdin anggota DPRD Kolut ini.

Lanjut Agusdin, setelah semua berkas disetujui KPU Kolut, melanjutkan Surat Rekomendasi PAW anggota DPRD ke Bupati Kolut, kemudian Rekomendasi dilanjutkan Lagi ke Gubernur Sultra. Setelah itu, siap untuk di Paripurnakan di DPRD Kolut, yang kemudian persetujuan dan penetapan dari Gubernur Sultra.

“Kami juga upayakan supaya pelantikan Ketua DPRD dan Anggota DPRD Kolut bersamaan. Sehingga tugas dan fungsi sebagai legislatif berjalan secepatnya karena banyak program kerja maupun Aspirasi Masyarakat yang belum terselesaikan,” jelasnya.

Ketika menjabat sebagai Ketua DPRD Kolut, Agusdin berjanji bakal melakukan disiplin aturan internal di DPRD Kolut.

”Menyangkut fungsi dan tugas DPRD itu sendiri, kami juga akan menuntaskan persoalan yang belum terselesaikan Ketua DPRD yang lalu. Jadi intinya Bupati Kolut Nur Rahman Umar, bersama Wabup H Abbas sudah berjanji untuk menyelesaikan persoalan-persoalan internal dan ekternal di Pemkab Kolut. Penyelesaian persoalan ini, DPRD Kolut akan mengawal dan memonitoring perkembangan penyelesaian persoalan tersebut,” terangnya.

Kontributor : Israil Yanas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *