Lasusua,Koran Sultra – Hukum diWilayah Resort Polres Kolaka Utara (Kolut) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) perlu dipertanyakan penerapannya, pasalnya PT. Celebessi Mulia Utama belum tuntas kasus pengambilan Nikel Ilegal DiDesa Patikala Kecamatan Tolala sebanyak Kurang lebih 20 ribu Metrik Ton (MT), kini berulah lagi mengambil Nikel di IUP PT.Citra Silika Malawa (CSM) diduga tanpa dokumen resmi sebanyak 8 ribu MT dan kini berulah lagi pengambilan Biji nikel secara Ilegal didusun IV Lanipa Desa Sulaho Kecamatan Lasusua, Kabupaten Kolaka Utara (Kolut), Sulawesi Tenggara (Sultra).
Kadis Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Drs. Saiful Razak selalui HPnya, mengatakan, Penambangan di IUP CSM didusun Lanipa desa Sulaho yang diLakukan PT. Celebessi tidak memiliki kelengkapan dokumen resmi.
“IUP CSM belum ada laporan kelanjutannya termaksud izin pelabuhan (jeti), sementara PT. Celebessi Mulia Utama yang informasinya menggunakan dokumennya untuk pengambilan nikel tidak memiliki Izin Pengangkutan Biji nikel (Kuota),” ungkapnya.
Lanjut Saiful, informasinya seminggu yang lalu tongkang berkafasitas 10.000, MT dengan muatan 8.000 MT yang disewa PT. Celebessi sudah berangkat tanpa kelengkapan dokumen resmi. dalam waktu dekat kami akan melakukan pengecekan dilokasi IUP PT. CSM.
Menurut warga Lanipa-nipa inisial AD mengatakan, pengangkutan biji nikel dilakukan dimalam hari selama 3 malam dengan 2 Excapator dan 5 unit mobil sepuluh roda.
“Saat pengangkutan ada aparat Polisi pakaian biasa dilokasi dengan mengendarai mobil Avansa warna Putih, jangan disebit planya karena pak wartawan pasti tau orangnya itu,” ungkapnya
Lanjut AD, kami warga Lanipa-nipa heran, kenapa masih saja terjadi pengambilan biji nikel Ilegal sementara pihak kepolisian tidak melakukan penahanan ataupun penangkapan alat Berat PT. Celebessi Mulia Utama. ungkapnya
“Ah, mungkin Hukum diKolut bisa diselesaikan secara damai..he,,,he,,,” ucapnya dengan candaan.
Pantauan Koran Sultra.com diDusun IV Lanipa-nipa Desa Sulaho Rabu (29/11/2017), timbunan biji nikel dilokasi IUP CSM sudah berkurang, sementara kapal Tongkang bersama Takbut yang terparkir sepekan lalu sudah berangkat ke Kecamatan Tolala Sekitar Pukul 11.30 wita Jumat (25/11) lalu , yang melintas didepan Masjid Agung Lasusua Kolut.
KONTRIBUTOR : ISRAIL YANAS