Wabup Koltim Kukuhkan Ratusan Anggota BPD

Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), antar waktu di kukuhkan oleh wakil bupati koltim Hj.Andi Merya Nur untuk masa bakti 2017-2020. Foto: TTamto
Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), antar waktu di kukuhkan oleh wakil bupati koltim Hj.Andi Merya Nur untuk masa bakti 2017-2020. Foto: TTamto

TIRAWUTA, KORANSULTRA.COM – Sebanyak ratusan orang anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), antar waktu di kukuhkan oleh Wakil Bupati Koltim Hj. Andi Merya Nur dalam masa bakti 2017-2020. Pengukuhan tersebut di laksanakan di aula DPRD Koltim, yang juga di hadiri oleh para kepala SKPD, Camt, serta Desa/Lurah, Kamis (30/11).

Wakil Bupati Koltim Hj. Andi Merya Nur dalam sambutannya mengatakan, Proses pergantian BPD antar waktu melalui proses musyawarah desa dan penunjukan anggota BPD desa sesuai peraturan perundang undangan di mana pasal 9 ayat 1,Anggota BPD berhenti karena meninggal dunia,Permintaan sendiri dan di berhentikan.

Selain itu pula,Hj.Andi Merya Nur mengatakan,kegiatan seperti ini merupakan amanah dari undang undang sehingga ini dapat di jadikan momentum sekaligus sebagai titik awal untuk menyelenggarakan pemerintahan desa,Pembangunan desa,Pembinaan kemasyarakatan desa,Serta pemberdayaan masyarakat dalam meningkatkan masyarakat desa masing masing wilayah.

Ia juga menyampaikan ucapkan terima kasih dan memberikan penghargaan kepada kepala desa,Anggota BPD,Tokoh masyarakat,Komponen masyarakat karena dapat melaksanakan pemilihan anggota BPD antar waktu dengan aman.

Di akhir sambutannya,Wakil bupati koltim juga berharap kepada semua yang sudah di lantik untuk secara optimal melaksanakan tugas pengabdian dan senantiasa menempatkan terwujudnya kesejahteraan masyarakat serta pelayanan publik yang lebih meningkat sebagai tujuan utama pengabdian dan pelaksanaan tugas.

Kontributor : Tamto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *