Kejari Muna Berhasil Kumpulkan Rp. 1.90 M Pengembalian Uang Negara Dari Puluhan Kades


Raha, Koran Sultra – Kejaksaan Negeri (Kejari) Muna telah berhasil mengumpulkan pengembalian uang negara kurang lebih Rp. 1. 90 (satu miliar sembilan puluh juta) yang langsung disetorka ke Kas Daerah Pemerintah Kabupaten Muna, Kamis (7/12).

Terkait pelaksanaan esekusi terhadap perkara tindak pidana korupsi (tipikor) penyimpangan pelaksanaan bintek yang mengunakan Anggaran Dana Desa (ADD) tahun 2015 sebesar Rp, Rp. 1, 2 M yang melibatkan 123 kepala Desa (Kades) dengan terpidana mantan kepala BPMD La Palaka dan Nazaruddin eks kabit pemerintahan desa yang sekarang sudah mempunyai kekuatan hukum yang tetap.

Maka berdasarkan putusan Pengadilan Tipikor Kendari nomor 32/pid. Sus. TPK/2017. Bunyi putasan tersebut, pengembalian uang negara akan dibebankan kepada 123 kades senilai Rp. 649 juta. Sebagai denda dan uang penganti rugi atau tata los kurang lebih Rp. 1. 230 (satu miliar dua ratus riga puluh ) maka sesuai dengan amar putusan uang tersebut, diserahkan kembali kepada pemeritah Pemda Muna kas daerah.

Dari 123 kades yang mengembalikan
95 kades dengan nilai Rp. 5. 276. 422 tambah pengembalian awal 5. 58, 810. juta total keseluruhan Rp.1. 090, 071, 090 (satu miliar sembilan puluh juta) dengan kurangnya penyetoran Rp. 147 juta disebakan 28 kades belum menyetor. Jadi total dihitung secara keseluruhan kurang lebih 1, 237 juta dengan tambahan honor kepala desa.

Penyerahan tersebut,dihadiri kepala inspekrorat Drs La Ode Arman Anwar Msi, Ari Asis kadis BKAD, Asin Kepala bidang Pemeberdayaan masyarakat,(BPMD) serta pihak Bank BPD sultra cabang Raha.

“isyah Allah sisa pengembalian kami tetap berkoordinasi dengan BPMD, ispektorat dalam waktu dekat akan segera terselsaikan dan saat ini kami melakukan penyetoran dikas daerah melalui Bank BPD”ujar Badrut Tamam SH MH kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Muna.

Kata Kajari, pengembalian uang tersebut tentu bisa digunakan untuk program pembangunan.

“tolong dikelola secara baik, kejaksaan itu turut menyukseskan pembagunan, “paparnya yang sudah berhasil mengembalikan unag negara Rp. 3 miliar sebelumnya.

Sementara itu Asin Kepala bidang Pemeberdayaan masyarakat(BPMD) Muna akan kami zegera berkoordinasi dsngan kepala desa.

“mereka siap mengembalikan sebanyak 28 kades, bahakan sudah menguhubungi saya, “sampainya.

KONTRIBUTOR : BENSAR

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *