BKD Koltim Gelar Kegiatan Rekonsiliasi Saldo Awal Dana Bos dan JKN

BKD Koltim Gelar Kegiatan Rekonsiliasi Saldo Awal Dan Bos Dan JKN Foto: Irstamto

TIRAWUTA, KORANSULTRA.COM – Badan Keuangan Daerah (BKD) Kolaka Timur (Koltim), menggelar kegiatan rekonsiliasi saldo awal dana bos dan rekonsiliasi dana jaminan kesehatan Nasional (JKN) lingkup Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP), di Aula Kantor BKD Koltim, Jumat (22/12/17).

Dalam Acara tersebut juga dihadiri kepala Dinas Dikmudora Koltim Ir Surya Hutapea, Kepala BKD Koltim Marta Hutapea, Asisten III Samsul Bahri majid, kepala SKPD, kepala Sekolah, bendahara dan BOS dan Bendahara JKN.

Ketua panitia penyelenggara Dasir SE mengatakan, kegiatan yang dilaksanakan merupakan implementasi dari Visi dan Misi Bupati dan wakil Bupati yang tertuang dalam RPJMD Koltim, yang telah kami jabarkan kedalam program yang tertuang Dalam Dokumen pelaksanaan anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPAP – SKPD) Tahun anggaran 2017.

“Kegiatan rekonsiliasi ini dalam rangka sinkronisasi data antar entitas, baik entitas akuntansi Dalam hal ini SKPD Tekhnis dan entitas pelaporan dalam hal ini Badan Keuangan Daerah selaku PPKD. Dimana laporan yang dimaksud akan dikonsolidasikan menjadi laporan keuangan yang berkualitas dan tentunya berpengaruh terhadap pemberian opini BPK,” Ungkapnya.

Dasir berharap agar kegiatan ini dapat meningkatkan pemahaman peserta dalam mengidentifikasi semua transaksi penerimaan maupun pengeluaran setiap bendahara dalam mengelola kas, pengeluaran kas yang bersumber dari belanja modal, mampu mengklasifikasi dan menyajikan semua akun akun dalam setiap laporan keuangan guna menghindari salah saji, lebih bayar atau kurang bayar, serta menghindari pengungkapan yang tidak memadai.

“Kegiatan rekonsiliasi inipun merupakan tindak lanjut dan rekomendasi dari hasil pemeriksaan BPK RI atas laporan keuangan Pemda Koltim Tahun Anggaran 2016,” jelas kepala Bidang akuntansi dan perbendaharaan BKD koltim tersebut.

Kontributor : Irstamto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *