Lasusua, Koran Sultra – Rumah empang terbuat dari kayu milik Hj. Samsia (41) warga Dusun 3 Desa Sorona Kecamatan Watunohu, Kabupaten Kolaka Utara (Kolut), Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) Dibakar Orang Tidak Dikenal (OTK) Minggu (31/12/2017) siang.
Kapolsek Ngapa Ipda Adianto melalui Bripka Arifuddin mengatakan, Kejadiannya sekitar pukul 14.00 wita minggu siang. Rumah empang yang jauh dari rumah warga dibakar orang tidak dikenal dan saat ini masih dalam penyelidikan Polsek Ngapa.
“Senin (01/01/2018) pagi sekitar pukul 10.00 wita. Pemilik melaporkan setelah kerabatnya, Yusri sekitar pukul 08.00 wita datang menginformasikan kepemiliknya Hj. Samsia bahwa rumah empangnya sudah habis terbakar,’ ungkapnya.
Lanjut Arifuddin, setelah Hj. Samsia mendegar rumah empangnya terbakar, dia bersama Yusri datang kelokasi kebakaran dan melihat rumah empangnya sudah rata dengan tanah akibat dibakar dengan orang tidak dikenal. ungkapnya.
“Hj. Samsia langsung melaporkan Ke Kepala Desa Sorona dan berlanjut laporannya kePolsek Ngapa dengan Laporan Polisinya LP/ 01/I/2018/ Sultra/ Res kolut/ sek Ngapa,” terangnya
Dengan kejadian tersebut Pelapor mengalami kerugian yang ditaksir sekitar Rp.5.000.000.- (lima juta rupiah), sementara Polisi masih mengejar Pelaku pembakarn rumah empang. ujarnya.
KONTRIBUTOR : ISRAIL YANAS