Wow, Aset Koperasi Tani LKM-A Mokupa Capai Rp500 juta

Camat Lambandia Supriadi bersama Pengurus Koperasi LKM-A Mokupa usai menggelar rapat anggota tahunan Foto: Dekri
Camat Lambandia Supriadi bersama Pengurus Koperasi LKM-A Mokupa usai menggelar rapat anggota tahunan Foto: Dekri

Tirawuta, KoranSultra.Com – Koperasi Tani LKM-A Desa Mokupa, Kecamatan Lambandia, Kolaka Timur (Koltim), berkembang pesat. Hal ini dilihat dari aset yang dimiliki Koperasi tersebut mencapai hingga Rp 500 juta.

“Untuk sementara aset Koprasi Desa Mokupa berdasarkan neraca mencapai hingga Rp500 juta lebih,” jelas Supriadi di ruang kerjanya, Jumat (12/1/2018).

Supriadi menyebutkan jika Koperasi tani LKM-A Mokupa merupakan satu- satunya Koperasi di Koltim yang memiliki nomor induk, dan berjalan dengan jumlah anggota 250 orang.

Manajemen yang baik, adalah salah satu faktor sehingga membuat Koperasi tersebut tetap eksis hingga saat ini.

“Selain itu juga didukung dari kejujuran dalam pengelolaan keuangan,” terang Supriadi.

Sementara itu Ketua Koprasi Tani LKM-A Mokupa Muhammad Arif mengatakan, jika cikal bakal adanya koprasi tersebut berawal dari gabungan kelompok tani (Gapoktan), kemudian pada tahun 2010 mendapat bantuan Program Usaha
Agrobisnis Perdesaan (PUAD) dari kementrian pertanian sebesar Rp,100 juta.

“Inilah yang dikelolah, sehingga pada tahun 2012 berdirilah koprasi Lembaga Keuangan Mikro (LKM-A) Mokupa dengan nomor induk 509/21.4/III/2012,” katanya.

Saat ini kata dia mereka sudah melaksanakan rapat anggota tahunan RAT 2017 yaitu tutup buku. Ssekaligus pembagian hasil usaha yang mencapai lebih dari Rp,74 juta.

Kontributor : Dekri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *